Warta DKI
Berita UtamaMegapolitanParlementaria

DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Wartadki.com|Jakarta, — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2 APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024. Persetujuan Raperda tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/6).

“Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta yang telah melakukan evaluasi dan pembahasan atas materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 dengan penuh kesungguhan, ketelitian, dan tanggung jawab,” urai Wagub Rano.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melaksanakan amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen dalam pelaksanaan APBD serta pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wagub Rano menjelaskan, jajaran eksekutif telah mengikuti setiap fase pembahasan substansi Raperda P2 APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

“Catatan evaluasi dan rekomendasi dari para anggota dewan akan menjadi perhatian kami dalam melakukan langkah perbaikan demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih,” imbuhnya.

Wagub Rano menandaskan, eksekutif selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah yang makin baik, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Ia berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan secara intensif dan profesional demi membangun Jakarta menuju kota global yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

“Sekali lagi, eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024,” tutup Wagub Rano.(DKI Jakarta)

Related posts

Sudjatmiko: Manfaatkan Pinjaman KUR Untuk Pengembangan Usaha

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Kampanyekan Anti Korupsi Pada Hari Anti Korupsi Sedunia

Redaksi

DKD Garda Prabowo (GP) Provinsi Jabar  Pasok Air Mineral ke Masjid Kab.Bogor

Redaksi

Polsek Citeurep Polres Bogor Gelar Olah TKP Terbakarnya Pabrik 

Redaksi

Jelang Pemilu Polres Bogor Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas

Redaksi

Wakapolresta Barelang AKBP Pol Junoto Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Vaksinasi Booster 

Redaksi

Leave a Comment