Warta DKI
FituredParlementaria

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Studi Banding Pengelolaan Aset Desa

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Studi Banding Pengelolaan Aset Desa
Wartadki.com|Yogyakarta, — Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi banding ke DPRD DIY pada Senin (16/6/2025), guna menggali informasi mendalam mengenai pengelolaan aset desa yang digunakan sebagai sarana pendidikan, terutama untuk SMA dan SMK negeri.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas persoalan aset desa di Jawa Barat, di mana puluhan sekolah berdiri di atas tanah milik desa tanpa skema pengelolaan yang tuntas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran baik dari sisi regulasi maupun tanggung jawab fiskal pemerintah provinsi, terlebih setelah adanya peralihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., menjelaskan bahwa pihaknya memandang perlu adanya pembelajaran dari daerah lain yang telah memiliki regulasi dan mekanisme lebih tertata dalam pengelolaan aset desa, khususnya DIY yang memiliki kekhususan dalam tata kelola pertanahan dan pendidikan.
“Kami merasa perlu belajar dari praktik-praktik baik di DIY, karena persoalan aset desa yang digunakan untuk sekolah negeri sudah menjadi isu yang cukup lama dan belum sepenuhnya terselesaikan di Jawa Barat,” ujar Rahmat.(Humas DPRD DIY)

Related posts

Daulat Harahap Deklarasikan Diri Maju Dalam Pemilihan Ketua MPC PP Kabupaten Bogor

Redaksi

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Redaksi

Ketua JQHNU Depok: Manfaatkan Dakwah Al-Qur’an Digital Lebih Efektif

Redaksi

LBH Progresif Kembali Surati MA Mohon Putusan  Adil Atas Perkara Sengketa Tanah 

Redaksi

Sudjatmiko: Manfaatkan Pinjaman KUR Untuk Pengembangan Usaha

Redaksi

Ketua DPD Nasdem Depok Diganti Caleg Terpilih, Ini Langkah Tegasnya

Redaksi

Leave a Comment