Warta DKI
FituredHukum

LBH Candradimuka Satya Haprabu Jinnodara Adakan Penyuluhan Hukum di Desa Nanggerang, Kabupaten Bogor

LBH Chandra Dimuka Adakan Penyuluhan Hukum di Desa Nanggerang, Kabupaten Bogor

Wartadki.com|Bogor, — Sebagai upaya dalam memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat Badan Pembinaan Hukum Nasional menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum guna mendukung pembentukan di tingkat desa dan kelurahan, untuk kali ini  bertempat di Aula Desa Nanggerang,  Kecamatan Tanjur Halang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, (11/3/25).

Menurut Sekdes Nanggerang Ujang Heri,  Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Penyuluh Hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor.  Adapun tema penyuluhan hukum hari ini dengan tema Kekerasan Terhadap Anak Dilingkungan Pendidikan dan Keagamaan.  Acara penyuluhan hukum ini direspon baik oleh masyarakat Desa Nanggerang.

“Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum langsung ke Masyarakat yang bertema Kekerasan Terhadap Anak dilingkungan Pendidikan dan Keagamaan ini  sangatlah baik khusus pada saat ini perlu kita ketahui untuk menjaga anak-anak kita tidak cukup dari pihak desa dengan adanya penyuluhan hukum ini kita jadi tahu apa yang terbaik untuk anak anak kita khususnya di desa kita ini di Desa Nanggerang ini sangat butuh edukasi,  berbagai pihak jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan,” jelasnya.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan  terima kasih ke narasumber Prof. Andre Yosua dan keluarga besar LBH Candradimuka Satya Haprabu Jinnodara  yang telah mengadakan Penyuluhan Hukum di Desa Nanggerang, Kabupaten Bogor yang sudah memberikan edukasi ini,” ujarnya.

Related posts

Karutan Hadiri Upacara Pembukaan Pembinaan Fisik Mental Dan Disiplin Pegawai Se-Kanwil Jawa Barat

Redaksi

Halal Bihalal DMI Depok, Ajak DKM Mengelola Masjid Dengan Baik

Redaksi

PP Serikat Nelayan NU Bersama PPKHI Berikan Beasiswa 10 Ribu Beasiswa PKPA Dan UPA

Redaksi

Sinergi Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam, Berhasil Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi

Putusan Pengadilan Tinggi Diduga Tak Sesuai Fakta Hukum, Penasehat Hukum Terdakwa Ajukan Kasasi

Redaksi

Presiden Jokowi Menerbitkan Perpres No. 32 Tahun 2024 Tentang Publisher Rights

Redaksi

Leave a Comment