Warta DKI
FituredParlementariaPolitik

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany: Penetapan Walikota Depok Terpilih Supian Suri-Chandra Rahmansya Tidak Bisa Ditunda-tunda

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yuni Indriany_Penetapan Walikota Depok Terpilih Supian Suri-Chandra Rahmansya Tidak Bisa Ditunda-tunda

Wartadki.com|Depok, –Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Yuni Indriany  menjelaskan Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, yang dilaksanakan pada Kamis, (06/2/2025)  agenda utama penetapan Walikota Depok terpilih Supian Suri-Chandra Rahmansyah dan pemberhentian Walikota Depok lama Mohammad Idris-Imam Budi Hartono. Muncul pertanyaan publik sedianya Sidang Paripurna siang hari namun dilaksanakan pada malam hari.

Yuni mengungkapkan Sidang Paripurna DPRD tersebut tidak molor waktunya karena dilakukan pada malam hari. Menurutnya, pelaksanaan sidang di malam hari karena DPRD mengadakan rapat Bamus yang baru dimulai pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada sore hari.

“Jadi, kita melaksanakan sidang Paripurna DPRD penetapan dan pemberhentian Walikota Depok itu disepakati pada malamnya. Karena ini adalah hal baik, jadi kita tidak bisa menunda-nunda dan harus segera dilakukan,” katanya.

Politisi PDI-P ini menaruh  harapan besar pada perubahan Kota Depok kepada pasangan Supian-Chandra. Dirinya berharap agar Walikota dan Wakil Walikota Depok bisa mewujudkan dan merealisasi janji-janji kampanyenya.

“Alhamdulillah janji kampanye anggaran Rp 300 juta per RW saat ini sudah terwujud melalui Musrembang dan  Rembug RW. Kita berharap semoga program tersebut bisa memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat,” harapnya.

Dirinya juga menyoroti banyak janji kampanye dalam mewujudkan perubahan di Kota Depok. Diantaranya: soal penanganan banjir di sejumlah titik di Kota Depok. Belum lagi, lanjutnya, masalah kemacetan di sejumlah ruas jalan dan pintu  keluar tol Depok. “Janji kampanye terkait pengelolaan sampah di Cipayung yang menggunung yang menjadi persoalan. Begitu juga dalam pendidikan untuk mewujudkan sekolah Negeri di Depok dan sekolah yang berkualitas serta janji kampanye lainnya. Ini bukan akhir, tapi baru perjuangan dimulai perubahan di Kota Depok,”jelas Yuni.

Sebagaimana diketahui, Sidang Paripurna DPRD penetapan dan pemberhentian Walikota Depok dipimpin Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna. Dalam kesempatan tersebut hadir 45 Anggota Dewan dan lima lainnya berhalangan hadir. Meski begitu, proses jalannya sidang berlangsung lancar dengan sambutan Walikota Depok terpilih Supian Suri didampingi Chandra Rahmansyah.

Related posts

Bhabinkamtibmas  Terus Melakukan Pengecekan Dan  Himbauan Terkait TPPO Di Kabupaten  Bogor

Redaksi

Diduga Penggelapan Dokumen, KSE Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Redaksi

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2023

Redaksi

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Redaksi

Sidang Razman Dinyatakan Tertutup, Majelis Hakim Dinilai Terkontaminasi

Redaksi

Koni Kota Depok Target Raih 10 Besar di Porprov Jabar ke XIV 2022

Redaksi

Leave a Comment