Warta DKI
FituredHukum

Kasus Duel Maut Siswa SMP Depok Catatan Kelam Di Akhir Tahun 2024

Kasus Duel Maut Siswa SMP Depok Catatan Kelam Di Akhir Tahun 2024

Wartadki.com|Depok, — Kuasa Hukum dari keluarga korban Duel Maut Siswa SMP Kota Depok Dr (c) Tatang,  menyampaikan kepada media bahwa pihak kepolisian Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan salah satu pelaku pembunuhan tersebut dengan inisial Ex. Dalam keterangannya masih ada lagi dua pelaku yang terlibat dalam Duel Maut Siswa SMP Kota Depok  berkeliaran dan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Salah satu pelaku berinisial N ketika melakukan pengeroyokan membawa dan menggunakan senjata tajam sejenis Gobang atau Samurai.

Kemudia pelaku lainnya berinisial S juga melakukan di duga turut mengahabisi nyawa korban. Siapa siapa saja yang terlibat dalam Duel Maut Siswa SMP Kota Depok ini masih dalam penyelidikan. Karena aksi ini tentu bisa terjadi karena ada saksi saksi lain yang mengetahui.

Korban Duel Maut Siswa SMP Depok ini antara korban dan pelaku sama sama siswa SMP dan beda sekolah. Mereka sudah saling mengenal dan teman satu tongkrongan.

Ada kesepakatan atau janjian bahwa duel ini satu lawan satu. Bukan pengeroyokan. Dalam pertemuan tersebut terjadilah pengeroyokan dan terjadi penusukan kepada pihak korban.

Tatang menyampaikan kepada media. Ada sejumlah temuan dalam catatan kami perlu menjadi evaluasi pihak kepolisian.

Mengapa sudah 10 hari belum ada perkembangan kasusnya dan Mengapa belum ada pemeriksaan terhadap para pelaku. Kok begitu lama.

Masih menurut Tatang sebagai kuasa hukum dari keluarga korban sangat berharap pihak kepolisian juga bertindak cepat meringkus pelaku lainnya. Ini kejatahan serius dan telah ada korban sampai terbunuh.

Korban siswa SMP Depok berinisial F tewas pada rabu 18 Desember 2024 akibat di keroyok temanya. Jangan ada lagi hal serupa terulang seperti ini ujar Tatang yang juga Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa Depok ini.

Sebelumnya Peristiwa tersebut terjadi di jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya Depok dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Depok dan Polsek Sukmajaya.

Related posts

Perkara No.540 Gugatan Terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Disidangkan

Redaksi

Senam Sehat Bersama Partai Amanat Nasional di Kota Bogor, Birukan Langit Indonesia

Redaksi

Terbukti Lakukan Penipuan Martinus Diganjar Dua Tahun Penjara

Redaksi

SMP Lazuardi: Kreativitas Siswa Melalui Baksos dan Kegiatan Ramadhan

Redaksi

HUT Humas Polri ke-70 Tahun 2021 Gelar Bakti Sosial dan Vaksinasi Massal

Redaksi Wartadki

Pemusnahan BMMN Bea Cukai Bogor, Kakanwil DJBC Jawa Barat Apresiasi Kinerja Bea Cukai Bogor 

Redaksi

Leave a Comment