Wartadki.com|Jakarta,— Lemahnya sistem perencanaan dan penganggaran nasional, menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi terhadap program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam agenda Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023–2024, Fokus 2: Keuangan Negara di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3).
Lemahnya sistem tersebut, menurut Ghufron, disebabkan dari kurangnya sinergi untuk mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran nasional. Untuk itu, melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK terus mendorong pelaksanaan aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2023 dan 2024 sesuai dengan intruksi Presiden.
“Sesuai dengan intruksi Presiden (Inpres) Nomer 4 Tahun 2022, untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goal (SDG) di tahun 2030. Lewat intruksi ini, dari 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus bersinergi untuk mengintegrasikan program Penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024,” kata Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan, jika hal tersebut tidak dipercepat maka berakibat pada inefesiensi, inefektivitas dan tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan menempuh Fokus 2 Stranas PK yaitu tentang keuangan negara, menjadi suatu upaya tersedianya suatu sistem yang menjamin teragregasinya data dan informasi secara elektronik pada semua tahap siklus penganggaran.
Adapun siklus tersebut, diantaranya perencanaan, penetapan, pelaksanaan atau penatausahaan, serta pelaporan atau audit. Dengan demikian Fokus Aksi tersebut diharapkan dapat menciptakan suatu proses perencanaan dan penganggaran yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, dokumen perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, serta program dan belanja pemerintah yang berorientasi pada outcome.
Dari hasil monitoring hingga Triwulan VIII (B24), tergambar realisasi capaian aksi Integrasi perencanaan penganggaran ialah 69,9%. Secara kualitatif, nilai ini adalah hasil kontribusi dari capaian pada keseluruhan tiga output yang harus dicapai selama dua tahun hingga triwulan VIII (B24).
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nanggiolan juga menjelaskan, pada aksi penguatan implementasi pengadaan barang/jasa dan pembayaran elektronik, masih ditemui beberapa masalah seperti masih banyaknya yang menggunakan cara konvensional yang tidak transparan.
“Meskipun sudah diinisiasi sejak lama, masih sedikit kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan proses pengadaan barang dan jasa secara modern menggunakan platform elektronik dan digital. Seperti diketahui, pengadaan barang dan jasa dengan sistem konvensional telah menimbulkan banyak pemborosan anggaran dan kecurangan pada prosesnya yang lama dan rumit,” kata Pahala.
Melalui aksi ini, Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) berharap dapat mempercepat mekanisme pembayaran digital dalam proses pengandaan barang dan jasa. Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menjadi transparan dan efisien secara waktu dan biaya, serta dapat menurunkan angka korupsi.
Selain itu, Pahala juga mengingatkan kepada 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan memastikan ketepatan sasaran dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan, dengan aksi Integrasi Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan Untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ektrim 2023 dan 2024 pada Fokus 2, diharapkan dapat menumbuhkan integritas perencanaan dan penganggaran keuangan dari daerah dan pusat yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, salah satunya program stunting.
“Dengan mempercepat aksi tersebut, kita bersama berharap perencanaan dan penganggaran untuk warga miskin tepat sasaran dan menutup celah penyelewengan dana,” kata Suharso.
Dalam kegiatan tersebut, juga turut hadir Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan 21 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi yang hadir secara luring.(kpk.go.id)