Warta DKI
Berita UtamaBisnis

Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi

Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi

Wartadki.com|Jakarta, — KSOP Utama Tanjung Priok resmi Publikasikan Keputusan Menteri Perhubungan No KM 11 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, Rabu (12/6/2024) di Jalan Hasyim Ashari Jakarta Pusat. Dengan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, BUMN, dan pengguna jasa pelabuhan.

Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) merupakan langkah penting dalam pengembangan pelabuhan. RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan dan mendukung NLE.

Proses penyusunan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi itu sendiri memakan waktu 12 tahun terhitung sejak tahun 2012 hingga 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa proses tersebut melibatkan banyak pihak dan membutuhkan waktu yang matang untuk mencapai kesepakatan dan menghasilkan RIP yang komprehensif dan terintegrasi.

Publikasi KM 11 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman terkait RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi kepada para pihak terkait.

Selain itu, diharapkan acara ini dapat menjalin kolaborasi dan sinergi untuk mendukung pengembangan pelabuhan.

RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
● Meningkatkan efisiensi logistik
● Mengatasi stagnasi operasional pelabuhan
● Mendukung NLE
● Meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan nasional
● Meningkatkan akses pada pasar nasional dan internasional

Dalam hal ini , KSOP Utama Tanjung Priok berkomitmen untuk mewujudkan RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi. Dengan dukungan dari semua pihak terkait, diharapkan RIP ini dapat membawa kemajuan bagi pelabuhan dan perekonomian nasional. (DW)

Related posts

Pangdam I/BB Kirim 22 Atlet Ikuti Open Tournament Pencak Silat Piala Kasad I 2023

Redaksi

Tantangan Industri Manufaktur Sebagai Incaran Global di Indonesia

Redaksi

Hasil Gotong Royong Para Bupati, Apkasi Salurkan Donasi Kemanusiaan Bagi Korban Gempa Cianjur

Redaksi

DPR RI Apresiasi Kepolisian Bertindak Cepat Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi

Supian Suri: Kebijakan Wali Kota Depok Selama 20 Tahun, Tidak Mau Membangun Komunikasi Dengan Pusat dan Provinsi

Redaksi

Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana Pertama Kali di Indonesia

Redaksi

Leave a Comment