Warta DKI
EkonomiFitured

Presiden Joko Widodo Mengapresiasi PT Maspion, Produknya Berjaya Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo Mengapresiasi PT Maspion, Produknya Berjaya Dalam Negeri

Wartadki.com|Jakarta, — Presiden Joko Widodo mengapresiasi PT Maspion yang tetap mempertahankan produksi dalam negeri di tengah persaingan pasar yang sangat ketat. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden di hadapan para karyawan usai melaksanakan makan siang bersama di Pabrik PT Maspion Unit I, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Saya memberikan acungan jempol kepada PT Maspion, saya senang penguasaan produk-produknya untuk dalam negeri itu dikuasai,” ucap Presiden.
Oleh karena itu, Presiden mengimbau agar PT Maspion dapat mempertahankan hal tersebut sehingga pasar dalam negeri tidak dikuasai oleh produk impor.
“Jangan sampai diisi oleh produk-produk impor atau produk-produk asing,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Presiden juga menilai PT Maspion telah melakukan langkah yang baik dengan melakukan ekspor sejumlah produknya namun tetap mempertahankan pasar dalam negeri.
“Jangan sampai kita hanya ekspor, kemudian di dalam negeri direbut oleh negara lain—oleh perusahaan dari negara lain, itu yang harus kita hindari,” tuturnya.
Di samping itu, Kepala Negara turut mengapresiasi hubungan kerja yang terjalin baik antara karyawan dan manajemen di PT Maspion.
Menurut Presiden, hubungan baik tersebut menjadi salah satu faktor keberhasilan PT Maspion.
“Mungkin karena karyawannya baik-baik, bukan mungkin, tetapi saya memastikan karyawannya baik-baik,” tandasnya. (Setkab)

 

Related posts

Tim Advokat: Diduga Ayah  Memperalat Anak Untuk Gugat Ibunya, PN Serang Diminta Tolak Gugatan No.198

Redaksi

Wisuda Pesma Al-Hikam, Santri Punya Nilai Plus Dalam Persaingan Global

Redaksi

Melalui Rapat Paripurna, Ketua DPRD Rudy Susmanto Tegaskan Bogor Dukung Palestina Merdeka

Redaksi

Pakar Petrokimia UPER: Percepatan Produksi Bioplastik dan Plastik Daur Ulang Untuk Mengurangi Ketergantungan Pasok Global

Redaksi

Ahli Kebingungan Ketika Majelis Hakim Menanyakan Mekanismenya Penuntutan Dapat Dihentikan

Redaksi

Ketua PN Jakarta Utara Cabut SK Lama Terbitkan SK Baru Pengangkatan Mediator Non Hakim

Redaksi

Leave a Comment