Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Maraknya Penyeludupan Barang Keluar Batam Melalui Pelabuhan “Tikus”

Redaksi

Mahasiswa Program Studi Teknik Logistik UPER Mengikuti Magang di Jepang

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakarta Utara  Akan Putuskan Perkara Dugaan Pemalsuan 

Redaksi

Polsek Jasinga Sambang Warga Desa Pamagersari, Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Redaksi

Owner Mata Elang Production Disidangkan Didakwa Cemarkan  Nama Baik

Redaksi

PCNU Depok Minta Polresta Depok Jaga Netralitas Di Pilkada

Redaksi Wartadki

Leave a Comment