Warta DKI
FituredHukum

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Polsek Rancabungur, Polres Bogor Amankan Pelaku Curanmor

Wartadki.com|Bogor, —  Pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di SD Rancabungur 01, Desa Bantarjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, pada 22 November 2023.

Pelaku yang melakukan aksinya pada pukul 07:00 WIB tersebut berhasil di gagalkan warga yang mengetahui aksi pelaku dan warga menangkap pelaku di Jalan Raya  Bantar Kambing, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Ranca Bungur, Kabupaten Bogor

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim, mengatakan bahwa dari tangan pelaku berinisial AH (17) tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu, dan senjata api mainan.

Hingga saat ini pelaku  masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur guna penyelidikan lebih lanjut.

Related posts

Prodi Teknik Sipil UPER Merancang Perkuliahan Desain Bangunan Ideal Terhadap Bencana Alam

Redaksi

Kinerja DPUPR Kabupaten Bogor Disoal, Masih Sebatas ABS

Redaksi

Polres Bogor Berhasil Meringkus Pelaku KDRT Kurang Dari 24 Jam

Redaksi

Sinergi TNI – Polri Polsek Caringin Sambang Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas

Redaksi

Ketua DPD PSI Taput Harapkan ASN, KPU dan Bawaslu di Taput Tetap Netral dalam Pemilu

Redaksi

Karutan Hadiri Penyerahan Aset Milik Negara Dalam Upaya Pemulihan Korupsi Kepada Kemenkumham

Redaksi

Leave a Comment