Warta DKI
Berita UtamaHukum

Kasus Penipuan Investasi Bodong Fin 888 Terdakwa Mengaku Pernah Dapat Keuntungan Rp 5,2 Miliar

Kasus Penipuan Investasi Bodong Fin 888 Terdakwa Mengaku Pernah Dapat Keuntungan Rp 5,2 Miliar

Wartadki.com|Jakarta, — Perkara dugaan penipuan dan tindak pidana penipuan robot trading Fin 888 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kamis (5/10/3023) sampai pada agenda pemeriksaan saksi mahkota dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Peterfi Supandri dan Cary Chandra.

Didalam persidangan dihadapan majelis pimpinan Yuli Efendi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Imelda Siagian terdakwa Peterfi mengakui perbuatannya dan sudah mendapat keuntungan yang sudah di tarik Rp Rp 5,2 miliar .

Terdakwa juga mengakui misalkan temen-temennya mau memperkenalkan trading dapat komisi profit sharing , terdakwa juga mengatakan kalau trading Fin 888 ini ada izinya, ada sertifikatnya di Singapura berdiri sejak tahun 2015 memiliki member 30 ribu orang dari Asia.  Terdakwa juga baru tahu kalau asuransinya tidak bisa diclaim jika tersangkut dengan masalah hukum .

Terdakwa juga yakin dan percaya apa yang dikatakan Samgo, dirinya dapat keuntungan 4% dari Rp 1 mililar untuk level pertama, level ke – 2 dapat 2 % dan seterusnya hingga level 7 . Setahu terdakwa uang para member dikirim langsung ke Bank Singapore namun belakangan tahu jika uang USD 61,7 juta ada di Indonesia.

Lebih lanjut, awalnya belum ada PT baru pada pertengahan tahun 2020; ada PT. Hamparan, rutin kalau untung besoknya dibagi, terdakwa, pada saat pertama mendapat keuntungan tidak tanya kepada Beny maupun Dewi namun terdakwa tahu mereka adalah tim dari Fin 888, untuk terdakwa Cary semua sama cara mainya dengan mengikuti zoom meeting terlebih dahulu dan uangnya tidak masuk ke Bank Singapura dan diwebnya lima PT.  Terdakwa sendiri punya tiga rekening sudah meraup keuntungan Rp 5,2 milyar pada 2019 hingga 2021.  Sementara 2021 hingga Februari 2021- April 2023 tidak hitung .

Samgo ditangkap di Singapura, pada Januari 2022 semua aktivitas berhenti.  Diketahui uang sebesar USD 61, 7 Juta, terdakwa tidak cari keberadaannya, tidak tahu dimana.

Mengenai Tjahyadi Rahardja nama yang sering disebut dipersidangan dan di tenggarai ikut andil dalam permufakatan jahat itu, terdakwa bilang pernah bertemu saat itu mempromosikan perusahaan dia, masing-masing, memang namanya itu tapi orangnya yang disebut sebut para korban atau bukan terdakwa tidak tahu, tidak tahu . Terdakwa terakhir melakukan zoom meeting di bulan Mei 2021.

Terkait  dengan Fin 888,  terdakwa hanya menjelaskan pertanyaan member di WAG, Fin 888 tidak memiliki ijin OJK karena semua ijinya di Singapura,  bahkan untuk buka aplikasi harus pake VPN tidak bisa diakses internet biasa, zoom meeting selalu live ada yang rekam pake sofwhere lain kemudian di upload ke YouTube.  .

Terdakwa yang bergabung jauh sebelum para korban ikut bergabung, satu member bisa memiliki 15 account untuk mendapatkan profit sharing lebih dari level 1 sampai 7 level. Uang yang masih ada milik para member sebagaimana dalam apidavid yang pertama ada di Bank Singapore namun pada apidavid yang ke-2 menyatakan uangnya ada di Indonesia, setahu terdakwa masih proses verifikasi untuk dikembalikan pada para korban.

Dalam kasus ini disebut dipersidangan bos Properti PT. Jababeka Tjahjadi Rahardja berperan penting dan ditengagarai merupakan aktor utama dibalik perbuatan terdakwa Peterfi Supandri dan Cary Chandra, uang semua dikuasai Tjahyadi berikut emas batangan 91 kg untuk itu kami minta Tjahyadi untuk dihadirkan, ungkap para dugaan penipuan secara elektronik (ITE) berupa investasi uang yang dilakukan terdakwa Peterfi Supandri dan Cary Chandra. Menurut para saksi, kedua terdakwa merupakan afiliator Fin 888 untuk menawarkan beberapa platform di media sosial diantaranya, Youtube, Facebook dan Telegram Instagram.

Untuk ikut trading robot dengan iming-iming profit menguntungkan, kemudian dimasukan kedalam grup ada Peterfi , yakin setelah dijelaskan skemanya kemudian mulai mentransfer untuk investasi.

Selain menjanjikan keuntungan,  Peter juga menjanjikan keamanan karena salah satu trandernya orang ternama di luar Indonesia, tidak seperti trader yang lain akan dikembalikan secara berkala sesuai levelnya, 7℅ perbulan dana di tranfer ke PT. Rajawali Bintang Mandiri, Desember 2021, para member tidak terima keuntungan maupun pokoknya alasannya aplikasi sedang dalam maintenance. Kemudian melapor ke Bareskrim Kepolisian RI.

Dalam dakwaan JPU,  para terdakwa terancam pidana penipuan dan UU ITE.

Related posts

Polsek Nanggung Polres Bogor Pasang Police Line di Lokasi Pengolahan Emas

Redaksi

Lapas Narkotika Jakarta Lakukan Giat Kebersihan Rumah Ibadah

Redaksi Wartadki

Sambut Hari Bhayangkara Ke 77 Tahun 2023, Polres Bogor Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Redaksi

Muhammad Razali Siregar  Calon Kuat Ketua DPC Peradi Kota Depok

Redaksi Wartadki

CURHAT PERKARA MASYARAKAT MELALUI JUMAT CURHAT DI MAKO POLRES BOGOR MENINDAKLANJUTTI 

Redaksi

HUT RI ke-79 dan Hari Perhubungan Nasional 2024 UPT DKI Ditjen Hubla  Gelar Aneka Lomba  

Redaksi

Leave a Comment