Warta DKI
FituredHukum

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Balita Meninggal Dunia Tenggelam di Kolam Renang di Desa Tapos Dua

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Ciampea, Seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia tenggelam di sebuah Kolam Renang berkedalaman dua meter, di Desa Tapos Dua Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Pada Minggu 13 Agustus 2023. korban berinisial AFS (4). (14/8/2023)

Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto, mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi saat korban AFS dan ibunya berekreasi ke kolam renang Aldepos bersama teman-teman dari ibu korban, yang kemudian saat di lokasi kejadian korban AFS berenang di kolam renang anak-anak bersama temannya, sementara itu ibunya berenang di kolam renang dewasa.

Saat selesai berenang ibu korban pun berganti pakaian, namun saat setelah berganti pakaian ia tidak menemukan keberadaan anaknya, hingga pada akhirnya korban di temukan dalam kondisi terlentang di kolam renang dewasa.

Saat kejadian pertolongan pertama sempat dilakukan, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas. Akibat kejadian tersebut keluarga korban pun menolak dilakukan visum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah, dan telah tertuang dalam surat pernyataan dari pihak keluarga terkait peristiwa tersebut,” ungkap Kapolsek Ciampea Polres Bogor Kompol Suminto.

Related posts

Mahasiswa Semester 7 STIHP Pelopor Bangsa  Kota Depok Adakan Peradilan Semu 

Redaksi

Untuk Memberikan Perubahan di Pemuda Pancasila, Daulat Harahap Siap Calonkan Diri Jadi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor

Redaksi

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren Disahkan Jadi Perda Kabupaten Bogor 

Redaksi

Dua Ahli Waris Pemilik Tanah Bersertifikat di Bogor Dilaporkan ke Polisi, Ini Respon Kuasa Hukumnya

Redaksi

Perkara Pemalsuan, Keterangan Saksi Berbeda Dengan Bukti

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Yuni Indriany: APBD Depok TA 2025 Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat

Redaksi

Leave a Comment