Warta DKI
FituredHukum

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Wartadki.com|Bogor,  — Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan Handphone terhadap seorang mahasiswa yang sedang berjalan di Jalan perwira 46 desa babakan,Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Pada Kamis 8 Juni 2023.

Kejadian penjambretan tersebut bermula saat Korban NHP (23) yang sedang berjalan sambil menggunakan Handphone merk Iphone, secara tiba-tiba di hampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor , yang kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap Handphone korban.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar terkait laporan penjambretan tersebut pun membuahkan hasil, Yang mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).

Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin, mengatakan bahwa dari penangkapan pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa Satu buah Handphone merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor roda 2, saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara, ungkap AKP Budi Sehabudin.

Related posts

DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Langkah Penataan PKL di Puncak

Redaksi

BNPT Bentuk Majelis Ta’lim Mujahid NKRI, Sebarkan Benih Kedamaian

Redaksi

Perjuangan H.Abdul Halim Mencari Keadilan, Rontokkan Mafia Tanah

Redaksi Wartadki

Polwan Polres Bogor Ziarah Di Taman Makam Pahlawan Peringatan Hari Jadi Polwan ke 75

Redaksi

Program Surya Smart Village, Peningkatan Infrastruktur Untuk Kemandirian Desa

Redaksi

DPP LIPPI: BNPT Memberikan Informasi Kepada Publik Tentu Sudah Melalui Kajian Yang Mendalam

Redaksi

Leave a Comment