Warta DKI
FituredHukum

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Wartadki.com|Bogor,  — Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan Handphone terhadap seorang mahasiswa yang sedang berjalan di Jalan perwira 46 desa babakan,Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Pada Kamis 8 Juni 2023.

Kejadian penjambretan tersebut bermula saat Korban NHP (23) yang sedang berjalan sambil menggunakan Handphone merk Iphone, secara tiba-tiba di hampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor , yang kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap Handphone korban.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar terkait laporan penjambretan tersebut pun membuahkan hasil, Yang mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).

Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin, mengatakan bahwa dari penangkapan pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa Satu buah Handphone merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor roda 2, saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara, ungkap AKP Budi Sehabudin.

Related posts

Lima Terdakwa Narkotika Tolak Keseluruhan BAP, Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Verbalisan

Redaksi

Ormas Garda Prabowo Provinsi Jawa Barat Resmi Bentuk Garda Pembelaan dan Penyuluhan Hukum Garda Prabowo

Redaksi

Mengenal Diri Di Era AI:  Bagaimana Iblooming Membantu Menemukan Potensi Sejak Usia Dini

Redaksi

Laporan Hasil Reses DPRD Kota Depok  Masa Sidang Ke 3 Tahun 2021

Redaksi

Bawa Sajam Hendak Tawuran di Penjaringan, Rafli Kini Terancam 10 Tahun di Bui

Redaksi

Terpidana Wen Hai Guan Gagal Dieksekusi Karena Berada di Luar Negeri Alasan Sakit

Redaksi Wartadki

Leave a Comment