Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Sukses Implementasikan SPBE, Pemkab Bogor Raih Penghargaan Predikat Baik Tingkat Nasional Tahun 2022

Sukses Implementasikan SPBE, Pemkab Bogor Raih Penghargaan Predikat Baik Tingkat Nasional Tahun 2022

Wartadki.com|Cibinong — Sukses mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional tahun 2022 dengan nilai indeks SPBE sebesar 3,33 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berbagai layanan yang terintegrasi tersebut tidak hanya dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan juga mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bogor bahkan nilai indeks SPBE tersebut melesat tajam dari angka 2,72 pada tahun 2021 menjadi 3,33 pada tahun 2022 dan berhasil meraih penghargaan predikat “Baik” tingkat nasional pada tahun 2022.

Perlu diketahui, beberapa layanan yang telah terintegrasi di Kabupaten Bogor yakni untuk layanan publik ada aplikasi Optimis terkait perizinan, aplikasi perpajakan online, Open Data dan aplikasi kegawatdaruratan 112.

Sementara untuk layanan administrasi ada Pejabat Pembuat Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan JDIH yang diperuntukkan bagi masyarakat. Sedangkan layanan administrasi yang sifatnya internal terdiri dari SIPD aplikasi yang digunakan untuk layanan perencanaan dan anggaran. Juga ada aplikasi SIMRAL untuk layanan keuangan.

Aplikasi lainnya yang sudah terintegrasi yakni, aplikasi kinerja pegawai atau SICANTIK dan aplikasi kepegawaian atau SIMPEG. Juga ada layanan E-Office berupa layanan kearsipan dinamis atau SRIKANDI yang sudah terintegrasi hingga ke Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah menerangkan, bahwa meningkatnya Indeks SPBE Kabupaten Bogor Tahun 2022 dengan nilai 3,33 (Kategori Baik) merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh stakeholder dan kontribusi aktif dari Perangkat Daerah yang senantiasa mengimplementasikan digitalisasi dan sistem elektronik dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini ditunjukkan dari point indikator penilaian Domain Layanan SPBE (Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Publik) yang meningkat cukup tinggi,” ungkapnya.

Lanjut Dadang menyatakan bahwa, peningkatan Indeks SPBE Kabupaten Bogor Tahun 2022 dengan nilai 3,33 (Kategori Baik) menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi Kabupaten Bogor untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan predikat Indeks SPBE dari “Baik” tersebut menjadi predikat “Sangat Baik” di tahun 2023.

“Ini tentunya perlu didukung dengan konsistensi kolaborasi Perangkat Daerah disertai peningkatan layanan dan inovasi yang berbasis digital,” pungkasnya.

Related posts

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Digugat Sejumlah Anggotanya

Redaksi

Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 73,2%

Redaksi

Pembina Utama Ayodya Pala Baas Cihno Sueko, Regenerasi Dalam Melestarikan Kesenian Tradisional

Redaksi

APBN Tahun 2023 Difokuskan Untuk Program Penciptaan Lapangan Kerja dan Pengentasan Kemiskinan

Redaksi

Kuasa Hukum: JPU Memutar Balikan Fakta, Alex Bonpis  Harus Dibebaskan

Redaksi

Ini Strategi BNPT Cegah Paham Radikalisme

Redaksi

Leave a Comment