Wartadki.com|Bogor – Indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk anggaran publikasi salah satu media, sebesar Rp 3 miliar yang telah dilaporkan Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi sorotan di kalangan jurnalis Bogor.
Terkait hal itu, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya yang dikomandoi Rohmat Selamat, mengambil sikap dengan mengkonfirmasi ke kantor Diskominfo Kabupaten Bogor yang berada dibilangan Jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupten Bogor
Di ruang Media Center Diskominfo Kabupaten Bogor, awak media yang bernaung di PWRI Bogor Raya diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Iwan.
Dalam konfirmasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Bogor yang diwakili Iwan menuturkan, bahwa Kepala Dinas (Kadis) sedang cuti dikarenakan menghadiri pelantikan anaknya menjadi angkatan laut. Begitu pun Sekretaris Dinas (Sekdis), tambah dia, sedang rapat di Inspektorat.
“Jadi pertanyaan dari teman-teman media, yang saya ketahui, ya saya jawab,” kata Iwan, Senin (9/1/2023).
” Tapi bila tidak bisa saya jawab, akan dikoordinasikan kepada pimpinan (Kadis,red),” tambahnya.
Iwan mengaku tidak mengetahui terkait anggaran publikasi untuk salah satu media yang nilainya cukup fantastis sebesar Rp 3 miliar.
“Bulan Maret 2022 saya baru masuk di Diskominfo Kabupaten Bogor. Mungkin nanti saya akan kroscek dahulu,” dalihnya.
Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, mengaku kecewa atas jawaban dari Diskominfo yang diwakili Kabid PIKP, Iwan.
Kepada media, Rohmat Selamat mengatakan, bahwa konfirmasi ke Diskominfo Kabupaten Bogor tidak ada hasil jawaban yang terang terkait Anggaran Rp 3 Miliar tersebut.
“Tadi kami (PWRI Bogor Raya) Walk Out, karena jawaban dari Kabid tidak memuaskan,” kata Rohmat.
Sebelum Walk Out, kata Rohmat, Kabid PIKP menjanjikan pada hari Jumat 13 Januari 2023 akan memberikan kabar selanjutnya untuk konfirmasi langsung ke Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor.
“Intinya PWRI Bogor Raya mendukung penuh yang dilakukan APPB, dan mendesak Kejati Jabar untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.