Warta DKI
Uncategorized

Ketua Umum PDI P Gunakan Hak Prerogatifnya, Mengusung Jokowi Sebagai Capres

Wartadki.com|Denpasar – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Calon Presiden periode 2019-2024.
Keputusan tersebut ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan III Tahun 2018, yang berlangsung secara tertutup dari publik di Inna Grand Bali Beach, Sanur, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat, (23/2).
“Jadi dalam Rakernas III PDI Perjuangan di Bali, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri dengan menggunakan hak prerogatifnya yang diberikan oleh kongres partai telah menetapkan kembali saya sebagai Calon Presiden 2019-2024,” ucap Presiden Joko Widodo kepada para jurnalis usai menyerahkan sertifikat tanah adat desa di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Kepala Negara pun menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada dirinya untuk menjadi Calon Presiden 2019-2024. Ia juga menyatakan akan menerapkan pola pembangunan berdikari sebagaimana yang telah diamanatkan.
“Spirit berdikari inilah yang dipesankan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri, terutama dalam hal pangan, energi, pertahanan, dan keuangan,” ungkapnya.
Menurut Presiden, PDI Perjuangan merupakan partai yang solid, mengakar, pancasilais, kuat, serta menjunjung tinggi semangat gotong royong. Hal tersebut tak lepas dari hasil kepemimpinan Ketua Umum PDI Perjuangan saat ini, Ibu Hj. Megawati Sukarnoputri.
“Itulah yang membuat saya yakin bahwa pemerintahan ke depan akan lebih stabil, lebih efektif karena dukungan partai-partai yang menyatu dengan dukungan rakyat,” ujar Presiden.

Related posts

Arah Prioritas Pembangunan Kota Bogor

Redaksi

Diduga Buang Limbah Di Got,PT Adhimix Terancam Ditutup

Redaksi

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 5 Depok

Redaksi

KPUD Tetapkan DPT 1.229.263 Pemilih Di Pilkada Depok 2020

Redaksi Wartadki

Komunitas Peradilan Semu Bela Negara UPN Veteran Jawa Timur Adakan Webinar

Redaksi Wartadki

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Sebesar Rp 17,2 Miliar

Redaksi

Leave a Comment