Wartadki.com|Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyebutkan pentingnya peran orang tua mendampingi anak saat mengakses internet.
Ketua P2TP2A Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor, Euis Kurniasih Hidayat, pada Rabu (20/7) menegaskan, dengan bijak bermedsos, hak anak terpenuhi sekaligus terlindungi.
Menurutnya, penguatan kepada orang tua dan penguatan kepada masyarakat, sangat diperlukan, apalagi perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan dimana saja tidak terkecuali saat mengakses internet. Mengingat P2TP2A ini hanya petugas layanan yang menangani kasusnya.
“Sehingga mengenai sosialisasi pencegahan sesungguhnya adalah tanggung jawab bersama dari semua sektor, itu merupakan salah satu prioritas, penguatan, pemberdayaan masyarakat,” ujar Euis.
Berdasarkan data P2TP2A, kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Bogor antara lain akibat penggunaan internet yang tidak terkontrol. Tentang pornografi, pencegahan kekerasan, dan bagaimana menjaga keluarga, diperlukan sinergi dengan pihak penegak hukum dan aparat setempat, agar semua masyarakat melek dan setiap keluarga dapat menjaga anak-anaknya dengan baik.
“Tahun 2021, sudah ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), yang bisa membantu kami dalam proses percepatan,” terang Euis.
Ia melanjutkan, kalau biasanya kami melakukan outreach kasus lapangan sendiri, sekarang kami berkomunikasi dengan UPT yang berada di wilayah bersangkutan.
“Mereka melakukan penjangkauan, setelah itu kebutuhannya seperti apa baru disampaikan kepada kami dan dibawa ke P2TP2A untuk penanganan selanjutnya”, lanjut Euis.
Untuk diketahui, sebagai strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB telah menyiapkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau SI GADIS. SI GADIS adalah sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab.
Selanjutnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor juga menyediakan layanan 112 dan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129.
Soal Kabupaten Layak Anak (KLA), Euis menjelaskan, yang penting anak itu sedapat mungkin terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Kemudian jika sudah terjadi, harus ditangani, setelah ditangani mereka mendapatkan layanan pasca trauma. Jika diperlukan, ditempatkan di rumah aman (Safe House) atau rumah singgah yang sudah disiapkan.
“Sebuah bangsa akan besar jika memiliki sikap besar terhadap anak-anak generasi penerus. Mari kita bahagiakan anak-anak kita dengan memenuhi hak mereka seperti hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, berpartisipasi dan bebas dari kekerasan, anak terlindungi Indonesia maju”, tandas Euis.