Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Sinergi Tingkatkan Indeks SPBE, Diskominfo Lakukan Rakor dan Konsolidasi Dengan Para Pengelola SPBE Perangkat Daerah

Sinergi Tingkatkan Indeks SPBE, Diskominfo Lakukan Rakor dan Konsolidasi Dengan Para Pengelola SPBE Perangkat Daerah

Wartadki.com|Cibinong – Untuk meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika lakukan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan para pengelola SPBE Perangkat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (13/7/22).

Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian untuk mengukur sejauhmana Indeks SPBE di Kabupaten Bogor.

“Untuk meningkatkan Indeks SPBE ini, harus dilakukan secara kolaborasi dan sinergi dengan pengelola SPBE semua perangkat daerah. Melalui Rapat koordinasi dan konsolidasi diharapkan bukti dukung implementasi penerapan SPBE ini bisa kita penuhi dengan optimal supaya Indeks SPBE di Kabupaten Bogor bisa terus meningkat,” ungkap Dadang.

Pentingnya, penyelenggaraan SPBE ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui bahwa, Indeks SPBE di Kabupaten Bogor sudah berada di posisi kategori baik pada tahun 2019 berada diangka 2,58, tahun 2020 berada diangka 3,27, dan tahun 2021 2,72. Untuk terus meningkatkan Indeks SPBE, manajemen SPBE terus dilakukan, mulai dari manajemen risiko SPBE, manajemen keamanan informasi, manajemen data. Kemudian manajemen aset TIK, manajemen SDM, manajemen pengetahuan SPBE, manajemen perubahan SPBE dan manajemen layanan SPBE.

“Sehingga kedepannya aplikasi yang sudah dibangun dimasing-masing perangkat daerah ini, bisa diintegrasikan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sehingga kita bisa terus meningkatkan Indeks SPBE diangka tertinggi, untuk mendorong terwujudnya e-government,” terang Kabid APTIKA.

Selanjutnya, Subkoordinasi Pengembangan Aplikasi, Muhidin Susanto menyatakan, penilaian Indeks SPBE ini harus melibatkan semua stakeholder, khususnya perangkat daerah yang mempunyai layanan-layanan pemerintah berbasis digital atau berbasis elektronik.

“Dengan pertemuan hari ini, kami ingin lebih meningkatkan sinergi dan koordinasi untuk sama-sama meningkatkan layanan SPBE kepada masyarakat. Terlebih tahun 2022 ini, kita akan ada penilaian SPBE oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Related posts

Bupati Iwan Setiawan Pastikan Pedagang Akan Direlokasi Ke Pasar Sementara Agar Bisa Kembali Berjualan

Redaksi

Transaksi Tidak Lagi di Cabang Tapi Digital, Bank Mandiri Pertimbangkan Livin Jadi Unit Usaha Tersendiri

Redaksi

KPK Tegaskan Kawal Pengelolaan Dana Desa, Ada 14 Potensi Persoalan

Redaksi

Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

Redaksi

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Bogor Alami Pergeseran Jabatan

Redaksi

Mendagri Apresiasi Sikap DKPP, Mengurangi Anggaran Hingga Rp 50 Miliar

Redaksi Wartadki

Leave a Comment