Warta DKI
Nasional

Apkasi Rekomendasikan Penundaan Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Pilkada Serentak 2024

Apkasi Rekomendasikan Penundaan Penghapusan Tenaga Honorer Hingga Pilkada Serentak 2024

Wartadki,com| Bogor – Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kesempatan sambutan melaporkan beberapa hal kepada Mendagri, khususnya terkait program kerja Apkasi yang telah berjalan sejak kepengurusan Apkasi Masa Bhakti 2021-2026.

“Selama satu tahun terakhir kami telah melaksanakan 34 kegiatan besar meliputi kegiatan advokasi, mediasi, fasilitasi hingga peningkatan kapasitas anggota,” ujar Bupati Dharmasraya  pada Rakernas Akasi yang berlangsung di Bogor, Sabtu (18/06/2022).

Di bidang advokasi, Apkasi aktif memberikan sumbang saran dalam undangan Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) terkait masalah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022; Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR RI tentang UU HPPD baik sejak rancangan hingga implementasinya; audiensi dengan BPK RI untuk menyampaikan sejumlah permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dikhawatirkan menjadi temuan di kemudian hari, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI tentang  pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa pandemi Covid–19 yang banyak mengalami kendala terutama terkait pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Pemda dengan Komite IV DPD RI tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk dari penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya baik dengan kementerian, kepolisian serta lembaga-lembaga lainnya.

Sutan Riska juga menambahkan dalam laporannya beberapa isu krusial yang menjadi concern para bupati di daerah, serta salah satu rekomendasi penting yang dihasilkan dalam Rakernas Apkasi di Bogor ini adalah  terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer, di mana sebagaimana diketahui bahwa saat ini ribuan pegawai honorer di daerah sedang mengalami keresahan dengan adanya PP tersebut.

“Kami berharap kebijakan penghapusan ini dapat ditunda setelah selesainya Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini untuk mengeliminir politisasi penghapusan pegawai honorer menjelang Tahun Pemilu 2024. Selain itu, dampak penghapusan tersebut akan menimbulkan permasalahan sosial karena jika dihapus secara serempak menyebabkan banyaknya pengangguran di daerah,” kata Sutan lagi.

Selain permasalahan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait dengan Pemberian Insentif Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, hingga saat ini Peraturan Menteri yang mengatur pemberian insentif tersebut belum juga terbit, sehingga Kepala Daerah, termasuk Bupati tidak berani menerima ataupun mengambil insentif dimaksud.

“Terakhir, yang menjadi isu beberapa tahun belakangan ini adalah terkait dengan kenaikan Pendapatan Kepala Daerah yang hingga saat ini belum kunjung terealisasi. Kami mengusulkan konsep kenaikan pendapatan kepala daerah dapat diambilkan dari PAD sehingga tidak memberatkan keuangan pusat serta ini akan memacu semangat bagi kepala daerah untuk berlomba-lomba meningkatkan PAD masing-masing,” kata Sutan Riska yang lantas mendapatkan tepuk tangan meriah dari para peserta rakernas sebagai bentuk dukungan.

Dalam rakernas ini tampak hadir, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernut Kalimantan Timur Isran Noor yang merupakan deklarator Apkasi, Prof Ryaas Rasyid, tokoh penting di balik lahirnya otonomi daerah di tanah air yang kni masih aktif menjadi Penasehat Khusus Apkasi serta Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas yang pernah menjadi Ketua Umum Apkasi Periode 2019-2021. Rangkaian kegiatan Rakernas XIV Apkasi Tahun 2022 juga dimeriahkan dengan syukuran HUT ke-22 Apkasi dan Malam Final Pemilihan Putri Otonomi Indonesia (POI) 2022 dan Minggu pagi dilanjutkan dengan pertandingan sepakbola persahabatan antara Tim Apkasi melawan Tim Pemkab Bogor serta Apkasi Charity Golf Tournament yang diikuti oleh Mendagri. Seluruh venue dari kegiatan rakernas dan kegiatan pendukung lainnya, semuanya difasilitasi oleh Pemkab Bogor selaku tuan rumah.

Related posts

Dialog Penguatan Internal Polri, Harmonisasi Masyarakat Kaltim Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

Yayasan Sativa Nusantara (YSN) Serahkan Policy Brief Ganja Medis ke Parpol Peserta Pemilu 2024

Redaksi

Indonesia dan Filipina Terus Memperkuat Kerja Sama di Berbagai Bidang

Redaksi

Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1445 H

Redaksi

Kapolri: Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

Redaksi

Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023

Redaksi

Leave a Comment