DEPOK-Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok Mustofa prihatin atas adanya Surat Keputusan susunan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tandingan pimpinan Ir. Dahlan Muhamad.   Kepengurusan tersebut berdasarkan SK Nomor: 001/KEP/DP/II/2017 dari Kadin Jawa Barat dan ditetapkan di Jakarta 14 Februari 2017.   Padahal, Pengurus Kadin Kota Depok telah dilantik terlebih dahulu  dengan diketuai Miftah Sunandar.
Menurutnya, seharusnya tidak terjadi adanya dua kepemimpinan dengan munculnya SK baru tersebut. Pasalnya, bisa berdampak merugikan dunia usaha di Kota Depok yang berkepentingan dengan Kadin. “Kita perihatin dengan adanya dualism kepemimpinan di Kadin. Tentunya, ini berpengaruh pada dunia usaha di Kota Depok. Yang seharusnya, dengan Kadin bisa membangun usaha di Kota Belimbing menjadi lebih baik,â€ujarnya saat dihubungi melalui telpon selulernya.
Menurutnya, sangat disayangkan adanya dualism dalam organisasi kumpulan para pelaku usaha di Kota Depok ini. Padahal, imbuhynya, langkah rekonsilisasi bisa diupayakan oleh kedua belah pihak. Salah satu tujuannya adalah untuk mengedepankan kepentingan dunia usaha yaitu: bisa menarik investor dan membangun kota Depok lebih lagi dalam iklim usaha yang baik. “Sudah saatnya ada rekonsiliasi demi pengembangan dunia usaha di Depok. Karena ada beberapa pelaku usaha yang harus bersinggungan dengan Kadin dalam pengembangan usahanya. Kita berharap bisa lebih baik dan demi mengembangkan dunia usaha,â€paparnya.
Sebagaimana diketahui munculnya SK pengurus Kadin Depok pimpinan Ir. Dahlan Muhammad diisi oleh para dewan Pertimbangan Kadin sebelumnya seperti: Suwarno, Roni, dan lainnya. Padahal, sebelumnya Miftah Sunandar telah dilantik pada 10 Oktober 2016 di salah satu hotel di Depok dengan dihadiri Wakil Walikota dan Pimpinan dari Kadin Pusat. Sampai berita diturunkan belum ada keterangan secara resmi dari kedua belah pihak.(Aan)