Warta DKI
FeaturedHukumMegapolitan

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Wartadki.com| Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Terdakwa KDRT Dituntut 2 Tahun, Kuasa Hukum Minta Keringanan Hukuman

Redaksi

IPHI Dilantik Siap Berdayakan Potensi Jamaah Usai Haji

Redaksi

Satlantas Polres Bogor Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 1446 H

Redaksi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt Ikuti Kursus Singkat Manajemen Pertahanan Negara

Redaksi

Dalam Tiga Bulan, Lazisnu Depok Kelola Ratusan Juta Dana Berikan Manfaat Umat

Redaksi

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Redaksi

Leave a Comment