Warta DKI
Ragam

Wujudkan Kawasan Industri Hijau, PT JIEP Kerjasama Dengan EMI

Warta DKI Jakarta – PT Jakarta Industial Estate Pulogadung (JIEP) menunjukan komitmennya untuk mewujudkan kawasan industry hijau. Langkah tersebut dibuktikan dengan menggandeng PT Energi Management Indonesia (EMI) persero untuk membuka layanan Green Corner yang berfungsi memfasilitasi investor juga tenant dalam pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Purwati Puri, Head of Secretary PT JIEP dalam coffe morning di kantornya kawasan Pulogadung, Jumat (3/11) mengatakan selama ini industry identik dengan polusi, maka itu dengan adanya kerjasama antara PT JIEP dan PT EMI diharapkan dapat tercipta efsiensi dan pengendalian pencemaran polusi akibat limbah industri.
“Green Corner akan menjadi layanan bagi investor maupun tenant PT JIEP bagaimana pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkunganhidup,” kata Puri.
Diungkapkannya lagi, meskipun izin analisis dampak lingkungan dikelola oleh PT JIEP, namun demikian perusahaan diwajibkan menyusun upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang kemudian dilakukan monitoring per semester.
Demi mendukung programnya, selama ini PT JIEP memberlakukan aturan yang tegas dengan mewajibkan perusahaan harus memilikiin plant water treatment.Jadi didalam proses produksi mereka yang keluar kemasyarakat pada batas baku mutu akan diberikan peringatan. Bila tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diserahkan ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI atau KLHK.
“Sejauh ini di kawasan industry Pulo gadung, industry manufaktur mulai bergeser kepergudangan sehingga  tingkat pencemaran masih dapat terkendalikan,” tutur Puri. (Ganest)

Related posts

Memfitnah Rekan Kerja Edi Widjaja Dihukum Enam Bulan

Redaksi

Lima Negara Sebagai Anggota Baru Dewan Keamanan PBB

Redaksi

Kepala BKP Kementan Pimpin Rakor Sergap di Sumatera Selatan

Redaksi

West Java Coffee Festival 2017,Sediakan 15.000 Gelas Kopi Asli Jabar Gratis

Redaksi

Pemerintah Belum Terbitkan Informasi Rekrutmen CPNS Tahun 2017

Redaksi

WNA Pemalsu Saham Dituntut 2 Tahun Penjara

Redaksi

Leave a Comment