Warta DKI
Ragam

Ketua DPR Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dalam Kasus KTP-E

DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-e) pada Jumat.
“KPK melakukan pemanggilan pada hari ini untuk Setya Novanto yang diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Setya Novanto sudah menjalani pemeriksaan pada 13 Desember 2016 dan 10 Januari 2017 untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
KPK juga sudah memanggil dan memeriksa beberapa anggota DPR yang diduga terkait, mengetahui informasi atau pun bisa menyampaikan klarifikasi mengenai indikasi aliran dana proyek KTP-e.
Pekan ini KPK sudah memeriksa beberapa pemimpin dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, termasuk Yasonna H Laoly yang kini Menteri Hukum dan HAM, Ganjar Pranowo yang sekarang Gubernur Jawa Tengah, dan Olly Dondokambey yang kini Gubernur Sulawesi Utara.
Selain itu KPK memeriksa anggota DPR fraksi PKB Abdul Malik Haramain, anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Arief Wibowo, mantan ketua DPR Marzuki Ali dan juga pemimpin Badan Anggaran DPR saat pembahasan anggaran KTP-e, Mechias Markus Mekeng.(antara)

Related posts

6 Hakim Agung Melanggar Kode Etik Tidak Diberi Sanksi Apapun

Redaksi

Dua Madrasah di Yangon, Myanmar Dipaksa Untuk Ditutup

Redaksi

Aksi Unjuk Rasa Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang

Redaksi

Camat Babakan Madang Akui PT Adhimix Enggan Gulirkan Dana CSR-nya

Redaksi

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sidak PT Adhimix

Redaksi

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Ciloto,Puncak,Cipanas

Redaksi

Leave a Comment