DKI Jakarta – Jakarta, Sabtu 27 Mei 2017, Terkait adanya pemberitaan serta pelaporan oleh sejumlah organisasi kepada pihak provider dan asosiasi penyelenggara Haji dan Umrah, bertempat di kantor pusat di kawasan Jakarta Selatan, HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah) mengklarifikasi hal tersebut.
Moharom Ahmad, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Humas Kelembagaan mengatakan, “Saudi itu mengenal Kafil atau penanggung jawab, jadi Saudi baru mengijinkan warga asing masuk kalau ada penanggung jawab dan dalam konteks haji dan umrah secara regular itu pemerintah tapi kalo umrah itu travel yang mendapatkan izin dari negara setempat dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintahan Saudi. Maka dalam proses ini tidak bisa seseorang datang ke Saudi atas nama pribadi,â€ungkapnya.
“Dalam hal ini, kepengurusan visa dan perjalanan umrah mekanismenya dilakukan oleh ketiga pihak antara Travel di Saudi, Mitra travel Saudi di Indonesia, Mitra penyelenggara umrah timbulah biaya 15$ ini, jadi ini bukan pungli, yang saya ketahui pungli itu dilakukan oleh penyelenggara negara yang melakukan pungutan illegal kepada masyarakat, sedangkan kami ini bukan penyelenggara negara, “ tambah Muharom.
Sementara itu Ali M. Amin selaku Wakil Ketua Bidang Urusan Luar Negeri HMPU menambahkan,†Justru saat ini kami (asosiasi) berupaya menyamaratakan harga paket umrah menjadi lebih murah dan terjangkau, sehingga tidak lagi memberatkan para jamaah. Selain itu juga untuk menghindari terjadinya kegagalan berangkat akibat visa yang tidak keluar. Dari yang tadinya harga untuk pembuatan visa umrah bisa mencapai 250 dollar per jamaah, sekarang hanya maksimal sekitar 75 dollar saja. Jadi aneh kalau kami dilaporkan melakukan pungli, sementara justru kami yang membantu agar seluruh jamaah yang mendaftar bisa berangkat umrah.â€
“Kami meyakini ini semua hanya isu peralihan, untuk mengalihkan perhatian gagalnya keberangkatan jamaah umroh oleh pihak travel. Tahun ini merupakan yang terbaik selama penyelenggaraan Umroh,†tutup Ali. (linda)