BOGOR – Selama tiga minggu Polresta Bogor Kota menyita 5.200 botol dari razia yang dilakukan setiap akhir pekan. Polisi akan terus melakukan razia minuman keras yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan jalanan.
Ribuan barang bukti dimusnahkan di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (12/5). Sebanyak 5.200 botol miras berbagai jenis merek dan 9 jerigen miras oplosan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan alat berat.
“Miras tersebut merupakan pemicu terjadinya kejahatan jalanan. Tidak sedikit dalam razia kami lakukan, Â miras tersebut didapat dari geng motor atau anak-anak jalanan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Jaya Sampurna usai pemusnahan, padaJumat (12/5) kemarin.
Puluhan remaja yang terjaring dalam razia tersebut, lanjut Ulung, telah dimintai keterangan. Jika terbukti bersalah akan diproses lebih lanjut dan apabila diketahui hanya turut serta akan diberikan pembinaan.
“Sebagian besar yang diamankan saat razia berusia remaja. Mereka diamankan saat nongkrong-nongkrong di jalan. Setelah didata, kami panggil orang tuanya lalu diberikan pembinaan,” katanya.
Ke depannya, Polresta Bogor Kota akan terus melakukan razia serupa guna menekan peredaran miras di Kota Bogor. Selain itu, untuk upaya pencegahan maraknya para remaja mengkonsumsi miras secara kontinue polisi terus memberikan penyuluhan kepada pelajar di sekolah-sekolah guna mengantisipasi kejahatan dini. (Anwar/Wawan)