Warta DKI
Ragam

BKN Tetapkan NIP 16.642 Pengawai Tenaga Kontrak

DKI Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, dari 39.090 Pegawai Tenaga Kontrak (PTT) dari Tenaga Kesehatan (Dokter; Dokter Gigi; dan Bidan) sebanyak 16. 642 telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP)nya. Sedangkan, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak 12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Selasa (2/5) menyebutkan, dari 39.090 PTT Tenaga Kesehatan, BKN baru menegaskan berkas usulan masuk penetapan NIP sebanyak 29. 026 dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Dan usul masuk yang diterima BKN tersebut, sebanyak 16. 642 telah ditetapkan NIP-nya, 112 berstatus berkas tidak lengkap (BTL) dan sebanyak  12.272 masih dalam proses verifikasi dan validasi,” tegas Ridwan.
Seperti  diberitakan sebelumnya, proses penetapan NIP untuk PTT Tenaga Kesehatan itu berlangsung dalam 3 (tiga) tahapan, yakni:
1. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Februari 2017, maka TMT-nya 1 Maret 2017;
2. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan Maret 2017, maka TMT-nya 1 April 2017;
3. Apabila usul penetapan NIP disampaikan kepada Kepala Kantor Regional BKN pada bulan April 2017, maka TMT-nya 1 Mei 2017.
Sementara terkait usul masuk yang baru disampaikan kepada BKN setelah 1 Mei 2017, menurut Mohammad Ridwan, hingga saat ini BKN masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menentukan penyikapan lebih lanjut. (setkab)

Related posts

KPU Kalbar Keluarkan Keputusan Yang Konstitusional

Redaksi Wartadki

Walikota Bogor Soalkan Dana Bagi Hasil Pajak, Proporsi Bagi Hasil PKB dan BBNKB

Redaksi

Sosialisasi Perundang-undangan DPMPTSP Kabupaten Bogor Beri Kemudahan Investor

Redaksi

Pemerintah Lamban Memperbaiki Jembatan Cipamingkis,Jonggol

Redaksi

Banyak Alat Peraga Kampanye Pilgub Jabar Tidak Sesuai Aturan

Redaksi

Penerimaan Pajak Restoran Depok Melampaui Target

Redaksi Wartadki

Leave a Comment