Warta DKI
Ragam

Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Pihak Pemilik PT Adhimix

BOGOR – Berkaitan dengan dugaan ketidak transparanya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dalam hal tidak mempublikasikan hasil LAB beberapa parameter  pencemaran limbah dari PT. Adhmix Precast Indonesia kepada Media. Tindakan tersebut mendapat respon dari  Anggota DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi III berjanji melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap PT Adhmix Precast Indonesia, menyusul adanya kasus pencemaran limbah yang diduga sengaja dibuang di saluran air warga di Jalan Raya Citaringgul-Babakan Madang Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.
Dalam hal ini, menyusul adanya pemberitaan media terkait dugaan indikasi tidak transparannya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengenai hasil uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor atas limbah dari PT Adhimix Precast Indonesia, yang terletak di jalan Citaringgul-Babakan Madang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, yang diduga  dengan sengaja membuang limbah kesaluran irigasi atau Got disekitaran perusahaan yang bergerak sebagai produsen Readymix (Betonsegar), sehingga terus menuai tanggapan pedas dari kalangan legislatif.
“Betul jika memang mengenai persoalan kasus yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Saya janji dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi perusahaan untuk mengetahui lebih jelas titik permasalahannya ini,” kata ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, saat dihubungi via selularnya, Selasa (18/4/2017).
Dijelaskan Wawan, setelah melakukan peninjauan yang nantinya telah dilakukan komisi III, pihaknya akan memanggil langsung DLH Kabupaten Bogor dengan menghadirkan pihak managemen perusahaan produsen Beton Segar itu.
“Sehingga setelah peninjauan, selanjutnya kami akan memanggil pihak DLH dengan menghadirkan pelaksana atau pemilik perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini,” ujar politisi partai Golkar itu.
Wawan melanjutkan, dalam pemanggilan yang akan dilakukan pihaknya itu, dimaksudkan untuk mendengar pendapat titik terang permasalahannya. “Pemanggilan kedua pihak oleh komisi III itu, nantinya bertujuan untuk mendengar pendapat. Apa sih permasalahan yang sebenarnya, kok hasil uji Lab di beberapa bagian parameter itu DLH dalam hal ini enggan mempublikasikan ke teman-teman media. Ada apa sebenarnya dengan DLH yang di pimpin kadis baru tersebut,” pungkasnya. (wawan suherman)

Related posts

Bekraf Bersama BPS Luncurkan Buku Statistik Ekonomi Kreatif

Redaksi

Tim Kuasa Hukum Bupati Cianjur, Meminta Masyarakat Untuk Tidak Terbawa Opini

Redaksi

Warga Kelurahan Mekarsari Menunggu Tindakan Tegas Dari Pemkot Depok

Redaksi

KONI Kota Depok Harus Proposional Dalam Menggunakan Anggaran

Redaksi

Bendung Katulampa Siaga Satu, Warga DKI Waspada Banjir

Redaksi

Terlapor di KPK,Diloloskan Majelis Hakim Bersaksi di Persidangan

Redaksi

Leave a Comment