Warta DKI
FituredParlementaria

55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Wartadki.com|Cibinong, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (27/8/2024).

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Periode 2019-2024, Rudy Susmanto.

Sementara pengucapan sumpah 55 anggota DPRD 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Hasanuddin.

Dalam rapat paripuna ini, Rudy Susmanto dari Fraksi Partai Gerindra dan Wawan Hikal Kurdi dari Fraksi Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.

Rudy mengatakan rapat paripurna ini merupakan yang pertama untuk DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.

“Insyaallah kami akan terus berkomitmen dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” kata Rudy di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024).

Dia menjelaskan pimpinan DPRD sementara hanya bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD.

“Tugas selanjutnya adalah memproses penetapan pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029,” tutur Rudy.

Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2039 ini dihadiri Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tamu undangan.

“Selamat bekerja kepada seluruh 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029,” kata Asmawa.

Dia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor terus terjaga kedepannya.

“Selamat bertugas, semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” tandasnya.

Related posts

Batam Siap Sambut Kedatangan Wisman dari Singapura dengan Skema Travel Bubble

Redaksi

Mahasiswa Semester 7 STIHP Pelopor Bangsa  Kota Depok Adakan Peradilan Semu 

Redaksi

JPU Tuntut Pelaku Penganiyaan 2 Balita Di Penjaringan 3 Tahun Bui

Redaksi

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Mengamankan Pelaku Pengrusakan Mobil Yang Viral Di Medsos

Redaksi

Terdakwa Dihukum 2 Tahun, Korban Penipuan Fin 888: Dimana Keadilan Buat Kami ?

Redaksi

Dit Reskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Korupsi Rp 6.2 Milliar

Redaksi

Leave a Comment