Warta DKI
FituredParlementaria

55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

55 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Wartadki.com|Cibinong, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa (27/8/2024).

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Periode 2019-2024, Rudy Susmanto.

Sementara pengucapan sumpah 55 anggota DPRD 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Hasanuddin.

Dalam rapat paripuna ini, Rudy Susmanto dari Fraksi Partai Gerindra dan Wawan Hikal Kurdi dari Fraksi Partai Gerindra ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.

Rudy mengatakan rapat paripurna ini merupakan yang pertama untuk DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029.

“Insyaallah kami akan terus berkomitmen dan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” kata Rudy di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024).

Dia menjelaskan pimpinan DPRD sementara hanya bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD.

“Tugas selanjutnya adalah memproses penetapan pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029,” tutur Rudy.

Pelantikan anggota DPRD periode 2024-2039 ini dihadiri Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tamu undangan.

“Selamat bekerja kepada seluruh 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029,” kata Asmawa.

Dia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor terus terjaga kedepannya.

“Selamat bertugas, semoga amanah dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” tandasnya.

Related posts

API Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud Kawal Pilpres 2024

Redaksi

Polres Bogor Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Patroli Tiga Pilar

Redaksi

Buruh Tak Mau Kecolongan Kedua Kali, Percepat Aksi Demo Serentak

Redaksi

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Redaksi

Unit Reskrim Polsek Cileungsi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar

Redaksi

Tasyakuran HSN, PCNU Depok: Anugerah Santri di Indonesia

Redaksi

Leave a Comment