Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Tahun 2023, Pemkot Bogor Bersiap Menyelesaikan Target dan Program Prioritas

Tahun 2023, Pemkot Bogor Bersiap Menyelesaikan Target dan Program Prioritas

Wartadki.com|Bogor — Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik 21 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (28/12/2022).

Dalam arahannya, Bima Arya menyatakan, pelantikan tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang dan menyelaraskan dengan kebijakan yang dirumuskan. Sehingga tidak ada yang berubah, namun demikian dirinya meminta agar pelantikan tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen, bekerja semata-mata sebagai ibadah.

“Tidak ada yang substantif berbeda dari amanah dan tupoksi, namun saya meminta agar momentum ini dijadikan untuk menguatkan kembali komitmen kita semua bahwa kerja adalah ibadah. Semata-mata menjalankan apa yang ditugaskan oleh pimpinan dan kebijakan Pemkot Bogor  dan untuk menebar kebaikan serta kemaslahatan di Kota Bogor,” kata Bima Arya.

Dia menekankan kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk siap-siap menyongsong tahun 2023, karena Kota Bogor akan Berlari dengan lebih cepat.

“Saya minta untuk memasuki tahun 2023 kita akan Berlari dengan lebih kencang untuk menyelesaikan target dan program prioritas,” tegas Bima Arya.

Bima Arya menambahkan, akan ada proses evaluasi jabatan untuk semua dan ditargetkan awal Januari 2023 akan ada formasi baru di Pemkot Bogor.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.649-BKPSDM/2022 tentang penyesuaian jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor :800/Kep.650-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Dari 21 pejabat fungsional yang dilantik sesuai SK Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.650-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, 4 ASN Pemkot Bogor menjadi fungsional dari awalnya jabatan lain dan 17, sisanya sesuai SK Walikota Bogor Nomor : 800/Kep.649-BKPSDM/2022 tentang penyesuaian jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan.

Related posts

Ketua MUI Depok: Sambut 1 Muharram Dengan Muhasabah

Redaksi Wartadki

DKP Kabupaten Bogor Rapat Koordinasi Food Waste, Selamatkan Pangan Mengurangi Rawan Pangan

Redaksi

DPP PERADMI Melaksanakan Rapat Pleno Pertama Bersama Ketua Umum Suhendar 

Redaksi

Arah Investasi Danantara, Dari Hilirisasi Hingga Energi Bersih

Redaksi

Presiden Partai Buruh: Program Tapera Dibutuhkan, Tapi Jangan Membebani Buruh Dan Rakyat

Redaksi

Presiden Jokowi Menerbitkan Perpres No. 32 Tahun 2024 Tentang Publisher Rights

Redaksi

Leave a Comment