Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Tahun 2023, Pemkot Bogor Bersiap Menyelesaikan Target dan Program Prioritas

Tahun 2023, Pemkot Bogor Bersiap Menyelesaikan Target dan Program Prioritas

Wartadki.com|Bogor — Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik 21 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (28/12/2022).

Dalam arahannya, Bima Arya menyatakan, pelantikan tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang dan menyelaraskan dengan kebijakan yang dirumuskan. Sehingga tidak ada yang berubah, namun demikian dirinya meminta agar pelantikan tersebut dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen, bekerja semata-mata sebagai ibadah.

“Tidak ada yang substantif berbeda dari amanah dan tupoksi, namun saya meminta agar momentum ini dijadikan untuk menguatkan kembali komitmen kita semua bahwa kerja adalah ibadah. Semata-mata menjalankan apa yang ditugaskan oleh pimpinan dan kebijakan Pemkot Bogor  dan untuk menebar kebaikan serta kemaslahatan di Kota Bogor,” kata Bima Arya.

Dia menekankan kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk siap-siap menyongsong tahun 2023, karena Kota Bogor akan Berlari dengan lebih cepat.

“Saya minta untuk memasuki tahun 2023 kita akan Berlari dengan lebih kencang untuk menyelesaikan target dan program prioritas,” tegas Bima Arya.

Bima Arya menambahkan, akan ada proses evaluasi jabatan untuk semua dan ditargetkan awal Januari 2023 akan ada formasi baru di Pemkot Bogor.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.649-BKPSDM/2022 tentang penyesuaian jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor dan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor :800/Kep.650-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Dari 21 pejabat fungsional yang dilantik sesuai SK Wali Kota Bogor Nomor : 800/Kep.650-BKPSDM/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil melalui perpindahan jabatan lain ke jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, 4 ASN Pemkot Bogor menjadi fungsional dari awalnya jabatan lain dan 17, sisanya sesuai SK Walikota Bogor Nomor : 800/Kep.649-BKPSDM/2022 tentang penyesuaian jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan.

Related posts

Kelurahan Depok Jaya Prioritaskan Bebas Banjir 2024

Redaksi

PT Mina Arofah Myor Buka Perwakilan di Kabupaten Bogor

Redaksi

Peringati Maulid Nabi Masjid Mardhotillah Hadirkan UAS Jamaah Membludak

Redaksi

Pemkab Bogor Bersama APDESI Gelar Jambore Kades Tahun 2022 

Redaksi

Ribuan Buruh Gelar Aksi Untuk Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Redaksi

Komite I DPD RI: Pelayanan Dasar Masih Jauh Dari Harapan

Redaksi

Leave a Comment