Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan Jevon VG Dituntut Dua Tahun Enam Bulan Penjara
Wartadki.com|Jakarta, — Terdakwa Jevon Varian Gideon dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagai mana dalam pasal 378 KUHP, hal itu berdasarkan fakta yang terungkap...