Sejumlah Ahli Waris Gelar Aksi Tuntut Kementrian PU Bayar Ganti Rugi Sesuai Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap
Wartadki.com|Jakarta, — Tuntut Kementrian Pekerjaan Umum (PU) RI laksanakan Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yaitu membyarkan ganti rugi para ahli waris yang tanahnya terdampak...
