Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap
Wartadki.com|Jakarta, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara musnahkan barang rampasan dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Gedug Rupbasan kelas I ,...
