Diduga Beri Resep Tanpa Diagnosa, Psikiater Remaja Diadukan Ke Majelis Disiplin Profesi
Wartadki.com|Jakarta, — Diduga melakukan pelanggaran Pasal 4 ayat (1) PMK No. 3 Tahun 2025 tentang penegakan disiplin profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan disertai dengan...

