Warta DKI
Berita UtamaMegapolitanParlementaria

Sungai Cileungsi Tercemar, Ketua Komisi III DPRD Kab Bogor Angkat Biacara

Sungai Cileungsi Tercemar, Ketua Komisi III DPRD Kab Bogor Angkat Biacara

Wartadki.com|Cbionong – Dinilai tidak dapat mengatasi pencemaran limbah di sungai Cileungsi, kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor mendapat kritikan dan kecaman dari berberapa pihak. Salah satunya Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah kepada wartawan mengatakan, pencemaran limbah sungai Cileungsi terus berulang terjadi sehingga harus ada langkah proaktif dan extra ordinary.

“Ini kepentingan bersama, terutama masyarakat. Kalau aliran sungai Cileungsi masih juga tercemar seharus DLH segera mengambil langkah tegas dan harus segera evaluasi kinerja atau kalau tidak kepala dinas segera mundur dari tahtanya,” tegasnya, Selasa (5/7/2022)

Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor harus proaktif dalam mencegah dan mendeteksi dini terjadinya pencemaran limbah terutama di aliran sungai Cileungsi.

“Kerja yang ada dan sudah dilakukan masih belum cukup dan harus ditingkatkan karena faktanya pencemaran Sungai Cileungsi itu ada dan berulang terjadi,” ujar Srikandi dari Fraksi Gerindra tersebut.

Tak hanya itu, DLH diminta tidak berpuas diri dengan adanya satgas lingkungan, masih kurang dan Kabupaten Bogor seperti memerlukan petugas yang ditugaskan khusus secara berkala mengecek dan mengukur kualitas sungai Cileungsi sekaligus melakukan penindakan.

“Saya sebagai tangan kanan masyarakat turut andil untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terutama untuk perlindungan dan kenyaman masyarakat soal pencemaran limbah yang meresahkan dilingkungan masyalrakat,” paparnya.

Dirinya juga mendesak DLH untuk segera menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cileungsi ini dalam tempo 30 hari kerja. Apabila kepala dinas tidak mampu dan tak mau menerima usulan, sebaiknya mundur dari jabatannya.

“Saya ingatkan kepada perangkat daerah untuk tidak tuli dan alergi terhadap masukan dan berbagai pihak demi kemajuan Kabupaten Bogor. Perangkat daerah seperti kepala dinas harus memposisikan diri sebagai pelayan rakyat, harus mau terbuka menerima masukan secara seksama dan dirumuskan secara bijak,” tandasnya. (Firm/Buan).

Related posts

Inilah Program Kerja ORKM BRIN di Tahun 2022-2029

Redaksi

Pasca Libur Panjang Waisak, TPK Koja Pastikan Layanan Lancar

Redaksi

Pelantikan Dua Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Dan Dua Asisten Khusus Presiden

Redaksi

Dukung COP 26, Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Blora

Redaksi

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polres Bogor dan Forkopimda Gelar Deklarasi Damai

Redaksi

Polsek Cibinong Gelar Lakukan Olah TKP kebakaran Lapak Ban Bekas

Redaksi

Leave a Comment