Warta DKI
FituredPendidikan

STIHP Pelopor Bangsa Gelar Seminar Skripsi Proposal 

STIHP Pelopor Bangsa Gelar Seminar Skripsi Proposal 

Wartadki.com|Depok, —  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pelopor Bangsa (STIHP) laksanakan Seminar Skripsi Proposal atau disebut dengan istilah Seminar proposal (Sempro). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus STIHP, Kota Depok, pada hari  Selasa, (15/4) dan Kamis (17/4).

Pada saat itu, kegiatan yang diikuti oleh seluruh peserta seminar terdiri dari 44 mahasiswa semester akhir dari program studi Ilmu hukum. Selain itu, turut hadir beberapa pihak akademik yang bertujuan untuk memantau berjalannya kegiatan tersebut.

Kegiatan yang bertujuan untuk menguji kapasitas hasil penelitian dari peserta mahasiswa maka mahasiswa harus lebih serius lagi di dalam menjalankan tugas penelitian tersebut ucap salah satu Dosen penguji.

“Harapan saya mahasiswa segera melakukan revisi, kemudian dapat melanjutkan penelitiannya dengan cepat, sehingga cepat selesai, kami menargetkan pada akhir Juli nanti bisa diadakan ujian Skripsi,” tutur Andi Tatang Supriyadi.

Hasibuan sapaan akrabnya dari program studi Ilmu hukum juga menyampaiakan terkait dengan terlaksananya kegiatan Sempro. Dia merasa bahwa dirinya sedikit mengalami kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya berangkat dari rumah tadi jantung saya berdetak dengan kencang. karena di sana saya akan diuji tentang proposal saya. Namun setelah sampai di sana alhamdulillah presentasi saya berjalan dengan lancar dan selesai berjalan dengan lancar” kata dia.

Tidak hanya itu. dia juga menyampaikan terkait dengan judul penelitiannya tentang Perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis yang sangat relevan bagi perkembangan saat ini,” ucapnya.

Related posts

Mahasiswa Semester 7 STIHP Pelopor Bangsa  Kota Depok Adakan Peradilan Semu 

Redaksi

Debat Kuasa Hukum dan Hakim Dalam Sidang di PN Cibinong

Redaksi

Polisi Evaksuasi Jasad Pria Yang di temukan di Aliran Sungai Cipamingkis Sukamakmur Bogor

Redaksi

Maulid Nabi Muhammad dan Haul Babeh Yahman Berlangsung Khidmat

Redaksi

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren Disahkan Jadi Perda Kabupaten Bogor 

Redaksi

Kuasa Hukum Ajukan Banding Kecewa Atas Vonis Hakim

Redaksi

Leave a Comment