Warta DKI
Hukum

Shalat Idul Fitri 1442 H Dan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Narkotika Jakarta

Wartadki.com|Jakarta – Gema takbir berkumandang di Lapas Narkotika Jakarta, dengan tetap menggunakan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19, Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan Shalat Ied Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah bertempat di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Jakarta Kamis (13/05/2021).
Selain melakukan Shalat Ied, Lapas Narkotika Jakarta juga memberikan Remisi terhadap WBP yang beragama Islam. Sebanyak 1057 WBP Lapas Narkotika Jakarta mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Surat Keputusan Remisi dibacakan langsung oleh Sumarwoto Hendra Budiman selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelola Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan setelah dilaksanakannya Shalat Ied Idul Fitri.

Selanjutnya dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi saudara-saudara untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang saudara jalani.”
Kalapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko menyampaikan “Semoga dengan adanya Shalat Ied serta pemberian Remisi terhadap WBP, dapat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi WBP ditengah pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini.”
Pemberian Remisi ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Lapas Narkotika Jakarta yang senantiasa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan masyarakat.

Related posts

Didakwa Lakukan Teror Terhadap Mantan Iparnya, Kini Diadili di PN Tangerang

Redaksi

Kunjungi Rutan Depok, Kadivpas Jabar   Sampaikan Pentingnya Integritas

Redaksi

Dugaan Malapraktek RSU Martha Friska Multatuli Medan

Redaksi

JPU: Jika Benar Berada Di Lapas Salemba Pemilik Sabu 1 Kg Penyidik Harus  Ditindaklanjuti

Redaksi

Diduga Tabrak Aturan Pertanahan, Oknum Pegawai Kantor Pertanahan Jakarta Utara Lakukan Pengukuran Dihari Libur

Redaksi

KPK Resmi Tetapkan Ade Yasin Tersangka Suap, Langsung Ditahan

Redaksi

Leave a Comment