Warta DKI
Berita UtamaEkonomiNasional

Sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Resmi Dilantik, Berkomitmen Menjaga Kepentingan Publik

Sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Resmi Dilantik, Berkomitmen Menjaga Kepentingan Publik

Wartadki.com|Jakarta, — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini.

Adapun sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi, ialah:

  1. Fanshurullah Asa;
  2. Aru Armando;
  3. Rhido Jusmadi;
  4. Gopprera Panggabean;
  5. Hilman Pujana;
  6. Moh. Noor Rofieq;
  7. Mohammad Reza;
  8. Dr. Eugenia Mardanugraha; dan
  9. Budi Joyo Santoso.

Berkomitmen Menjaga Kepentingan Publik,

Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pada periode keanggotaan tahun 2024-2029 pihaknya akan fokus pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran indeks persaingan usaha terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Fanshurullah usai bersama delapan anggota KPPU lainnya dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024).

“Yang pertama adalah di bidang energi sumber daya mineral, khususnya di bidang tambang, di bidang gas dan juga di bidang listrik, begitu juga di sektor konstruksi. Ini yang akan menjadi salah satu target kami dalam 100 hari pertama ini untuk kami awasi dengan baik, supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan pada rakyat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fanshurullah, pengawasan terhadap pasar digital dan pangan juga tetap menjadi fokus utama KPPU.

“KPPU sudah melaksanakan dengan baik pengawasan tentang pasar digital, begitu juga dengan aspek ketahanan pangan, karena pangan menjadi penting untuk kita awasi supaya tidak terjadi monopoli yang tidak sehat,” ujarnya.

Ketua KPPU menegaskan, sesuai dengan ketentuan perundangan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik, membuat efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Kepada teman-teman pelaku usaha silakan berusaha, berkompetisi dengan baik tapi jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing,” imbuhnya.(Setkab)

Related posts

Melalui Konsultasi Publik, Pemkab Bogor Serius Bahas Revisi RTRW

Redaksi

Bappenda Kabupaten Bogor Torehkan Prestasi Dan Raih Apresiasi

Redaksi

Presiden Joko Widodo: Universitas Gunadarma Sebagai Kampus Pertama di IKN

Redaksi

Layanan Operasional Common Gate NPCT-1 di Pelabuhan Tanjung Priok Kembali Normal

Redaksi

Ramadhan, Tirta Kahuripan Jaga Pasokan Air Bersih

Redaksi

Presiden Joko Widodo: Kita Harus Mampu Menjaga Persatuan di Tengah Kebhinekaan

Redaksi

Leave a Comment