Warta DKI
Hukum

Satgas Kamtib Lapas Narkotika Jakarta Terus Mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN

Wartadki.com|Jakarta–Satuan Petugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta laksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan (Narapidana). Kegiatan sidak ini dilaksanakan di Blok B Lantai 1 pada hari Senin, (23/08).
Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta, Bambang Wijanarko memimpin langsung sidak tersebut bersama staff KPLP, dan anggota regu pengamanan jaga yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam arahannya Kalapas menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) “Awali dengan doa, Tetap jaga sopan santun dalam penggeledahan kamar warga binaan, jangan lupa untuk tetap jalankan SOP dan protokol kesehatan “ ujar Bambang Wijanarko.
Sidak yang dilakukan Satgas Kamtib dilaksanakan secara rutin guna deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di blok hunian warga binaan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa jenis barang terlarang yaitu senjata tajam dan Charger. Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini mencegah ganggung Kamtib agar Lapas Narkotika Jakarta selalu aman dan kondusif,” tutup Bambang Wijanarko.

Related posts

Sat Narkoba Polres Bogor, Polda Jabar Laksanakan Razia Gabungan

Redaksi

Pihak Kepolisian Evakuasi Jasad Seorang Pria  Ditemukan di Dalam Septic Tank

Redaksi

JPU Tuntut Terdakwa Satu Tahun dan Enam Bulan, Kuasa Hukum: Yakin Terdakwa Tidak Bersalah Harus Dibebaskan

Redaksi

Pembawa Lima Kg Sabu Antar Provinsi Diadili Di PN Jakut

Redaksi

Kasus Vina Cirebon, Force-MI Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi dan Mendukung Langkah Polda Jabar 

Redaksi

Putusan DKPP Terhadap Komisioner KPU Pusat Bertentangan Dengan Azas Hukum Inter Parties dan Erga Omnes

Redaksi

Leave a Comment