Rutan Depok ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021, Selasa (23/2/2021).
Pertemuan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting tersebut diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Rutan Kelas I Depok, bertempat Aula Utama Gedung 1 Lantai 3. Kegiatan tersebut bertujuan mewujudkan keberhasilan Pencanangan WBK dan WBBM di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi sebagaimana visi dan misi Reformasi Birokrasi. Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui tahapan-tahapan agar dalam proses implementasinya dapat berjalan dengan baik.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga mengingatkan bahwa tujuan dari predikat WBK dan WBBM adalah terbentuknya integritas dilapisan pegawai sehingga bisa melayani masyarakat secara maskimal dengan pelayanan publik yang berkualitas dan efesien, Ia juga menekankan pada seluruh pegawai untuk tidak boleh ada praktek pungutan liar atau pungli, dan meminta sebagai petugas untuk bisa responsif dan tegas. “Hal terpenting adalah Pelayanan Publik yang berkualitas.†ungkapnya.