Warta DKI
AdvertorialFituredRagam

Publikasi Kegiatan UPT SPALD Kelas A Kabupaten Bogor

Publikasi Kegiatan UPT SPALD Kelas A Kabupaten Bogor

Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kelas A merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor. UPT SPALD kelas A mempunyai 1 Program kegiatan yaitu Pengelolaan dan Pengembangan Air Limbah Domestik.

Program Pengelolaan Air Limbah Domestik dilaksanakan    oleh UPT SPALD Kelas A adalah Pengelolaan secara Pelayanan Sedot Septictank baik pada Masyarakat/ Perusahaan/ Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten Bogor.

 

Saat ini UPT SPALD Kelas A mempunyai pelaksana kegiatan sebanyak 44 pegawai termasuk Kepala UPT dan Kasubag TU. Dengan kendaraan Operasional Truk Tinja sebanyak 10 unit.

Pelayanan  ini dilaksanakan  untuk menciptakan Sanitasi yang Layak dan Aman. Layak berarti setiap rumah tinggal mempunyai fasilitas Tangki Septictank sendiri  atau sistem pengolahan air limbahnya terpusat. Yang tidak layak adalah rumah tinggal yang tidak mempunyai  Tangki  Septictank dan  langsung membuang ke  badan Sungai atau  aliran  air lainnya.

 

 

Aman berarti memenuhi syarat kesehatan dimana merujuk pada kondisi dan fasilitas yang memenuhi persyaratan Kesehatan untuk pembuangan dan pengolahan limbah manusia, sehingga tidak membahayakan manusia dan lingkungan

 

 

Sanitasi  yang  aman  dan  layak  juga berkontribusi pada  pencegahan  berbagai  penyakit  yang disebabkan oleh sanitasi yang buruk dan juga menciptakan generasi anak bangsa yang sehat dan cerdas.

Pengembangan Air Limbah Domestik yang ada di UPT SPALD yaitu adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT adalah fasilitas yang di rancang khusus untuk mengolah lumpur tinja yang berasal dari Tangki Septik atau Truk Tinja. IPLT ini berfungsi untuk mengurangi kandungan zat organic dan bakteri berbahaya dalam lumpur tinja, sehingga aman untuk dibuang ke lingkungan atau dimanfaatkan Kembali, misalnya untuk menjadi pupuk pohon.

Sistem Pengolahan di IPLT semula menggunakan Sistem Pengolahan Anaerobik, kemudian pada tahun 2023 di rubah atau di Normalisasi dengan menggunakan Sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR), dimana Pembangunan IPLT ini menggunakan dana APBD.  Normalisasi  ini  telah  melewati  2 Tahap  Pembangunan, Tahap  1  pada tahun 2023 dengan daya tampung Bak Sludge Drying Bed (SDB) atau lumpur kering sebanyak 100 m3  dan Tahap 2 pada tahun 2024 menampung sebanyak 100 m3.

Diharapkan dengan daya tampung IPLT yang semakin besar, UPT SPALD Kelas A dapat melayani Masyarakat  Kabupaten  Bogor  dengan  Luas Wilayah  2.992  Km2,  40 Kecamatan dan 435  Desa/ kelurahan.

Dari paparan kegiatan UPT SPALD Kelas A pada Dinas PUPR tersebut diatas, kami meminta maaf jika seluruh kinerja dan pencapaian pelayanan kegiatan pada kurun waktu tahun berjalan anggaran 2025 masih belum bisa memenuhi harapan seluruh warga Kabupaten Bogor. Dengan menguatkan komitmen, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh stake holder yang terkait, Insya Allah akan mampu menuntaskan beberapa pekerjaan untuk mencapai Sanitasi yang aman dan layak guna menciptakan Masyarakat dan generasi bangsa yang sehat, cerdas menuju Kabupaten Bogor Gemilang.

Related posts

Hardiono: Bersinergi Memberantas Penyebaran Narkoba

Redaksi Wartadki

DPD PAN Kota Depok Gelar Halal Bil Halal Serentak

Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Cipta Kondisi Aman Menjelang Bulan Ramadhan

Redaksi

Polemik Hutang Bank Terhadap Keluarga Korban Covid-19 Yang Memberatkan

Redaksi

Tol Cijago Ruas Jalan Raya Bogor-Kukusan,Depok Siap Beroperasi

Redaksi

Keperdataan Bisa Menimbulkan Pidana Umum

Redaksi

Leave a Comment