Warta DKI
FituredHukum

Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Penusukan Yang Viral di Medsos

Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Penusukan Yang Viral di Medsos

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap kasus penusukan yang terjadi pada hari Minggu, 16 Februari 2025 di Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal dengan korban berinisial D (32).

Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri,  menjelaskan bahwa pada hari Selasa 18 Februari 2025 Polsek Klapanunggal berhasil mengamankan Pelaku penusukan.

Pihak Kepolisian mendapatkan Identitas Pelaku penusukan berinisial GS (28 Tahun) yang merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Klapanunggal akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga melakukan penahanan dengan berkordinasi kepada JPU untuk proses pemberkasan lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan, menurut Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, “Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit  namun sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku, dan juga mencari keterangan dari para saksi – saksi dan mengumpulkan barang bukti lain, situasi aman kondusif,” ujarnya.

Related posts

Strategi Akselerasi Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Melalui Penilaian Kinerja Keuangan Dan Aset Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor

Redaksi

Pembangunan Tower IBS Di Ciseeng Diduga Tidak Memiliki Izin Melanggar UU

Redaksi Wartadki

JPN Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset Fasos-Fasum Pemkot Jakut  Senilai  Rp 691 Miliar

Redaksi

Supian Suri Ajak Masyarakat Salurkan Infaq ke Lazisnu Depok

Redaksi

Terbukti Wanprestasi, PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Penggugat I Dan Menghukum Rinaldi Hutabarat Membayar Rp.1,8 Miliar

Redaksi

Program Beasiswa Aliansi Perguruan Tinggi BUMN 2025 Resmi Diluncurkan

Redaksi

Leave a Comment