Warta DKI
FituredHukum

Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor  Lakukan Olah TKP Curas

Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor  Lakukan Olah TKP Curas

Wartadki.com|Gunung Putri, — Telah terjadi Pencurian dengan Kekerasan (Curas )sekitar pukul 02.00 WIB., Didekat warung es kelapa depan cluster Garuda Villa Nusa Indah 5 Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri,  Kabupaten Bogor pada hari Sabtu, 11/3/2023.

Selanjutnya anggota piket fungsi Reskrim Polsek Gunung Putri telah melakukan Cek TKP sekira jam 16.30 Wib, dan menanyakan saksi Sdr. Supriatna Petugas Security Cluster Garuda.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, menerangkan, Hasil cek TKP dan menurut keterangan saksi yang merupakan anggota security cluster Garuda Villa Nusa Indah 5 pada pukul 02.00 Wib, ada seorang laki-laki tidak dikenal yang mengaku korban pembegalan dengan menunjukan baju yang sobek dan terdapat rembesan darah duduk didepan pintu masuk Cluster Garuda. Kemudian tidak berapa lama korban begal tersebut naik Grabe Car, tetapi tidak menyampaikan tujuanya akan kemana. Dan disekitar tempat kejadian tidak terdapat CCTV, terangnya. Kegiatan cek TKP berjalan dengan lancar, situasi kondusif.

Related posts

Majelis Wilayah XV GPdi Adakan Bakti Sosial Bedah Rumah dan Membantu Anak-anak Tidak Mampu Bersekolah

Redaksi

Perlukah Advokat Bergelar S2 Untuk Menghadapi Tantangan Hukum Yang Semakin Kompleks Di Era Moderen

Redaksi

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Redaksi

Sudjatmiko Terus Perjuangkan Aspirasi Warga Depok, Mudik Gratis Hingga Bedah Rumah

Redaksi

Hadapi Pemilu 2024, Polres Bogor Gelar Simulasi Sispamkota

Redaksi

Polres Bogor Amankan 42 Orang Tersangka Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

Redaksi

Leave a Comment