Warta DKI
FituredHukum

Polsek Gunung Putri Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Tlajung Udik

Polsek Gunung Putri Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Tlajung Udik

Wartadki.com|Bogor, — Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan pembunuhan yang terjadi di depan ruko PT. Trikoro Darmo, Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kejadian berlangsung pada Rabu dini hari, 14 Mei 2024, sekitar pukul 02.43 WIB.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,,  menjelaskan bahwa Korban, diketahui bernama Darmawan alias Darmo (43), ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala dan punggung.  Diduga Pelakunya  G alias Cim (36), mengaku melakukan pembacokan karena merasa kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris milik pelaku meski sudah diberikan uang Rp. 500.000. (Lima ratus ribu rupiah).

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri yang berada di Lokasi TKP, melakukan olah TKP dan mencari Keterangan pra saksi-saksi dan Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah sebilah golok panjang sekitar 50 cm dengan gagang plastik warna coklat.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, menyatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Polsek Gunung Putri terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.  Mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melengkapi administrasi yang diperlukan, dimana Proses Hukum Lanjut kepada Pelaku Penyeledikan Lanjut, Pendalaman serta Pengembangan dan Penyidikan tindak lanjut akan terus dilakukan.

Related posts

DPRD Kota Depok Mendukung Pemda Untuk Percepatan Serapan Anggaran

Redaksi

Terbukti Wanprestasi, PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Penggugat I Dan Menghukum Rinaldi Hutabarat Membayar Rp.1,8 Miliar

Redaksi

Ketua DPD Nasdem Depok Diganti Caleg Terpilih, Ini Langkah Tegasnya

Redaksi

Sat Samapta Polres Bogor Berhasil Mengamankan Tawuran Remaja Dan Gangstar

Redaksi

Istri Laporkan Suaminya ke Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan

Redaksi

Raup Keuntungan Puluhan Miliar Affiliator Fin 888 Dituntut Tiga Tahun

Redaksi

Leave a Comment