Warta DKI
Hukum

Polresta Barelang, Batam Gelar Patroli Skala Besar Operasi Yustisi Malam Hari

Wartadki.com|Batam – Polresta Barelang menggelar Patroli Skala Besar untuk melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam. Jumat Malam (10/09/2021) sekitar  Pukul 20.00 Wib.
Kegiatan operasi yustisi yang di awali dengan Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika. Â Patroli Gabungan skala besar ini terdiri dari 25 Personil Polresta Barelang, 10 pers Gabungan TNI, 20 Pers Satpol PP Kota Batam, 15 Pers Ditpam BP Batam.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM saat ini. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes. Dengan sasaran Patroli pengecekan tempat keramaian warung / pertokoan yang ber operasi di wilayah hukum Polresta Barelang sesuai standar protokol kesehatan.
Selain Pelaksanaan Patroli Skala Besar, Polresta Barelang telah melaksanakan Kegiatan Rutin pemberian bakti sosial dengan memberikan beras dan juga paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 yang di laksanakan bergantian oleh jajaran polresta barelang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM.

Patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 22.00 Wib, dan semoga covid-19Â cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas dengan normal kembali . ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba. (Fen, Sur)

Related posts

Pelaku Penipuan Online Disidangkan

Redaksi

Sosok Soleh Tak Bisa Dihadirkan, Majelis Hakim Harus Memutuskan Perkara Berdasarkan Fakta dan Bukti Persidangan

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba Dalam Dua Minggu Terakhir

Redaksi

Abaikan Putusan MA, Aset Pertamina Terancam Disita

Redaksi

Masih Teka-teki Penyebab Meninggalnya Nanie Korban Dugaan Malapraktik Karena Apa?

Redaksi

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Bekerja Sama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Dalam Upaya P4GN

Redaksi Wartadki

Leave a Comment