Warta DKI
Berita UtamaHukum

Polres Bogor Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba Dalam Dua Minggu Terakhir

Polres Bogor Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba Dalam Dua Minggu Terakhir

Wartadki.com|Bogor,   Dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, Pihak kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. (18/08/2023).

Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan bahwa alam kasus yang berhasil di ungkap tersebut di antaranya ialah 5 kasus perdaranan Narkotikan jenis sabu dan 9 kasus sediaan farmasi. dan dari pengungkapan tersebut, kami berhasil menangkap sebanyak 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.

Selain itu dari tangan para pelaku tersebut di amankan juga barang bukti berupa sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir, dan psikotropika sebanyak 77 butir.

Dijelakannya, ” Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli). yang mana jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor, dengan motif utama adalah faktor ekonomi,” Jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda

Para tersangka penyelahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu terhadap pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi akan kita jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan, serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Dari seluruh barang barang bukti tersebut yang diamankan ini bila di konversikan berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Related posts

Presiden Prabowo: Penegakan Hukum Disertai Rasa Kemanusiaan Dan Keadilan Sosial

Redaksi

Terbukti TPPU  Dari Uang Nasabah Bank JTrust, JPU Tuntut Terdakwa Diona Christy Silitonga 10 Tahun Bui

Redaksi

Muhammad Razali Siregar  Calon Kuat Ketua DPC Peradi Kota Depok

Redaksi Wartadki

Komisi Ekonomi MUI Depok Siap Bangun Ekonomi Umat Ini Programnya

Redaksi

DPC PKB Depok Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

Redaksi

EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Apresiasi  Pemberitaan Positif Wartawan Maritim Indonesia

Redaksi

Leave a Comment