Warta DKI
Berita UtamaHukumNasional

Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Wartadki.com|Jakarta, — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan Ketum PB Imsu, Lingga Nasution terhadap eks Menkumham, Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) menegaskan KPK seharusnya bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Merespon atas pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan Lingga Nasution jangan memprovakasi publik dan mendramatisir situasi persoalan yang ada.

“Lingga jangan buat kegaduhan. Dedi menilai, Yasonna Laoly sudah koperatif, dan tidak terlibat dalam kasus HK,” kata Dedi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

“Pak Yasona itu orang hukum, dan taat aturan. Maka untuk itu, Saya sarankan PB IMSU jangan menyebar opini yang ngawur, tanpa bukti autentik yang jelas,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan PB IMSU itu diduga pesanan politik belaka, tak ada korelasinya.

Indonesia adalah negara hukum atau rechtsstaat, bukan negara kekuasaan atau machtsstaat.

“Oleh karena itu, Lanjut Dedi, Negara yang penyelenggaraannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, hukum menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, bukan politik,” pungkasnya.

Related posts

Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup

Redaksi

Ansor Bersholawat: NU Depok Bentengi Milenial Dengan Dzikir Sholawat

Redaksi

Yayasan Sativa Nusantara (YSN) Serahkan Policy Brief Ganja Medis ke Parpol Peserta Pemilu 2024

Redaksi

Terlibat Narkoba Oknum Polri Divonis 1,6 Tahun, Majelis Hakim PN Jakut Tebang Pilih

Redaksi

Persidangan Penipuan Robot Trading Fin 888 Menemukan Titik Terang

Redaksi

Tanggapan Kasi BPN Kota Bekasi, Sudah Dua Tahun Sertifikat Tanah Belum Juga Jadi

Redaksi Wartadki

Leave a Comment