Warta DKI
Berita UtamaMegapolitan

Pemkot Depok Larang Tegas Sahur On The Road Libatkan Polres Sampai NU

Pemkot Depok Larang Tegas Sahur On The Road Libatkan Polres Sampai NU

Wartadki.com|Depok, — Pemerintah Kota Depok secara melarang kegiatan Sahur On The Road selama bulan suci Ramadhan 1446 H. Hal itu disampaikan Walikota Depok Supian Suri didampingi Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah. Serta unsur Forkompinda Kapolres Metro Depok, Dandim 0508 Kota Depok, Ketum MUI Kota Depok KH. Syihabuddin Ahmad, Ketua NU Depok KH. Achmad Solechan, Perwakilan Kemenag. Langkah tersebut sebagai bagian dari menjaga kondisi dan suasana Ramadhan berjalan khidmat.

“Kita Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan Sahur On The Road. Karena kami menilai program ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,”ujarnya seusai rapat terbatas yang melibatkan Forkopimda di Balaikota Depok.

Guna mengantisipasi tindak kriminal dan SOTR Pemerintah Kota Depok bersama Polrestro Depok dan Kodim 0508 Depok akan menggelar patroli harian. Jika terjadi pelanggaran, maka pihak berwenang akan menindak tegas. Patroli akan dilakukan secara serentak di 11 kecamatan di Kota Depok, dengan titik koordinasi di setiap kantor Kecamatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Kota.

“Patroli Ramadan di 11 kecamatan ini akan menjaga kekhidmatan Ramadhan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok KH. Achmad Solechan, M.Si mendukung langkah Pemerintah Kota Depok. Menurutnya, bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah.

“Masyarakat Kota Depok tentu menyambut dengan penuh suka cita datangnya bulan suci Ramadhan. Untuk itu, agar diisi dengan kegiatan positif dan beribadah,”terangnya.

Pihaknya juga melalui struktur organisasi yang dipimpinnya akan menyampaikan pesan larangan SOTR kepada masyarakat. NU Depok melalui Badan Otonom dan Lembaganya sampai ditingkat Kelurahan memiliki beragam kegiatan untuk masyarakat. Tidak hanya bidang keagamaan, tapi juga pendidikan, sosial, ekonomi dll.

“Tidak hanya Safari Ramadhan melalui Taraweh Keliling, tapi juga melalui banyak kegiatan lainnya akan kita sampaikan pesan menjaga kondusifitas selama bulan puasa. Dengan banyaknya kegiatan positif yang kreatif, ibadah di bulan suci Ramadhan semoga mendapat keberkahan,” harapnya.

Larangan SOTR juga sesuai dengan larangan Kapolda Metro Jaya.

Related posts

Menteri ATR /Kepala BPN: Perioritas Utama Program PTSL dan Berantas Mafia Tanah

Redaksi

Triwulan II Tahun 2024, Pelabuhan Tanjung Pinang Optimalkan Pelayanan Meskipun Lonjakan Penumpang

Redaksi

Sylvanne Hanya Korban Suruhan, PN Jakarta Utara Diminta Bebaskan Dari Dakwaan ITE

Redaksi

Dialog Penguatan Internal Polri, Harmonisasi Masyarakat Kaltim Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

Mengenang Tragedi “Kudatuli”, Mantan Aktivis PRD Kecam Politisi yang Lupa Sejarah

Redaksi

Lazisnu Depok Berbagi THR Rp 50 Juta Untuk Guru Ngaji di Depok

Redaksi

Leave a Comment