Warta DKI
Ekbis

Pemerintah Siapkan Dana Rp 123,46 Triliun Untuk Kredit Modal Kerja UMKM

Wartadki.com|Jakarta – Pemerintah berharap untuk dapat membangkitkan perekonomian melalui penambahan modal kerja atau modal kerja baru Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional Selasa, (7/7) secara virtual.
“Tujuan dari pemulihan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19,” ujar Menkeu.
Dengan anggaran berjumlah Rp 123,46 trilun, Menkeu sampaikan bahwa Pemerintah berharap anggaran tersebut bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM. Skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur melalui PMK 71/2020, dan ditindaklanjuti penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.
Pemerintah juga akan memberikan dukungan melalui pembayaran Imbal Jasa Penjaminan (IJP), loss limit, dan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebesar Rp6 triliun. UMKM yang melakukan restructuring akan mendapatkan keringanan untuk tidak membayarkan pinjaman pokoknya selama 6 bulan, mendapatkan subsidi bunga oleh Pemerintah dengan ketentuan, semakin kecil pinjamannya, maka subsidi bunga yang diterima semakin penuh.
Sedangkan semakin tinggi pinjaman hingga mendekati Rp10 miliar, subsidi bunga yang diterima akan lebih kecil, yaitu 2% hingga 3%. Tidak hanya itu, UMKM juga dimungkinkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru yang dijamin dan pajaknya juga akan ditanggung oleh Pemerintah.
“Ini adalah keseluruhan menu komplet dari pemerintah untuk membangkitkan kembali UMKM kita, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas, produktif dan aman Covid, dan bisa menggerakkan perekonomian kita, terutama pada level akar rumput,” kata Menkeu.
Selain lebih dari 60 juta pelaku UMKM yang berada di bawah lembaga perbankan yang akan terbantu melalui program ini. Pemerintah, lanjut Menkeu, juga tidak melupakan UMKM yang ada di bawah lembaga pembiayaan.
“Kita juga memberikan UMKM yang ada di Pegadaian, yang ada di PMN Mekar atau yang di ultra mikro, koperasi, atau bahkan bank wakaf pun kita cover semuanya. Jadi, ini yang kita harapkan bahwa Pemerintah sudah memberikan seluruh alokasi resources, mendukung dengan policy, memberikan jaminan, memberikan sumber dana yang murah, tujuannya agar ekonomi bergerak,” jelas Menkeu. (setkab.go.id)

Related posts

Bupati Iwan Setiawan Pastikan Pedagang Akan Direlokasi Ke Pasar Sementara Agar Bisa Kembali Berjualan

Redaksi

Mie Gacoan Buka Gerai Baru di Kabupaten Bogor, Terbukanya Peluang Kerja Bagi Masyarakat

Redaksi

Pasar Mitra Tani Gela Pasar Murah di Kalteng dan Riau

Redaksi Wartadki

Kembangkan Kota Cibinong Raya, Pemkab Bogor Perbanyak Sentra Bisnis

Redaksi Wartadki

Buruh: Kampanye Boikot Produk Indomaret Dimulai Minggu Depan, KSPI Mendukung Boikot Indomaret Oleh Buruh

Redaksi Wartadki

Pelindo Investama Dan Jasa Armada Indonesia Tandatangani MoU Komersial dan Komunikasi Pasar Modal

Redaksi

Leave a Comment