Warta DKI
FituredKomunitas

MUI Depok Ajak Melalui Seni dan Budaya Sebagai Media Dakwah

MUI Depok Ajak Melalui Seni dan Budaya Sebagai Media Dakwah

Wartadki.com|Depok, — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam (PSBI) menggelar Seminar Sehari Tantangan Seni Budaya Islam & Upaya Melestarikan di Era Digital. Saat ini masyarakat sudah memasuki era digital yang semua dilakukan secara online.

“Saat ini kita menghadapi tantangan yang luar di masyarakat terutama pada seni dan budaya. Disini kita mulai dari aspek norma, diakulturasikan dengan budaya dengan kemasan menarik. Apalagi, saat ini banyak para Ulama yang aktif di tiktok dalam dakwah,”ujar Ketua Bidang PSBI MUI Kota Depok KH. Ade Yusuf Mujaddid,  seusai acara di Gedung Dakwah MUI Depok, Jl. Nusantara, Pancoran Mas.

Menurutnya, dakwah tidak hanya berlangsung satu arah saja. Namun, lanjutnya, melibatkan audien melalui diskusi dan bisa dikomunikasikan. Dia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pembahasan seni budaya dilihat dari sejarah, normatif pro kontra hukum seni dan budaya, sosialogis eksistensi di masyarakat, dan aspek filosofis.

“Kita berharap melalui kegiatan ini diharapkan bisa membuka rasa, wawasan, membuka relasi. Kedepannya dari PSBI bisa menghasilkan karya seperti literasi dll,”katanya.

Ketua MUI Kota Depok KH. Ahmad Dimiyathi Badruzzaman, mengungkapkan perlunya diwaspadai pengaruh negatif dari seni dan budaya.

Untuk itu, lanjutnya, perlunya pemahaman yang kuat tentang seni dan budaya dalam dakwah. “Seni dan budaya bisa kita jadikan sebagai sarana media dalam berdakwah. Sebagaimana para Wali Songo yang dalam dakwahnya menggunakan seni dan berhasil,”terangnya.

Dalam kesempatan tersebut sebagai narasumber : penulis Buku dan Pemerhati Budaya Islam di Dunia Pendidikan, Ustadzah Ida S. Widayanti, Pengurus Komisi PSBI MUI Pusat Irwan Kelana tema Dakwah Seni Budaya Abadi.

Diskusi berlangsung dinamis dan banyak banyak dari peserta acara. Nampak hadir  Nur Wahidin, Anggota DPRD Kota Depok Ust. Khoirullah, Abi Huda dll.

Related posts

Didakwa Lakukan Teror Terhadap Mantan Iparnya, Kini Diadili di PN Tangerang

Redaksi

Kapolri: Pengawalan Terhadap Distribusi dan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Redaksi

PN Jakut Tolak Permohonan Pra Peradilan Pemohon Handy Cs

Redaksi

Dampak Keterlibatan ASN Dalam Pilpres

Redaksi

Kapolsek Cibungbulang Tutup Rumah Kontrakan Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

Redaksi

Rapat Perdana Jawara Banten Bersatu, Arman Jenggot Terpilih Sebagai Ketua

Redaksi

Leave a Comment