Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Jakarta Lakukan Giat Kebersihan Rumah Ibadah

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang indah, bersih dan nyaman serta terciptanya keamanan dan ketertiban, jajaran Lapas Narkotika Jakarta dengan dipimpin oleh Ka. KPLP, melaksanakan giat kebersihan di area rumah ibadah di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta, Senin (08/02).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dimulai dengan melakukan giat kebersihan di lingkungan masjid Darussyifa, dilanjutkan Gereja El-Shaddai serta Vihara Cetiya Sila Ratana sekaligus melakukan kontrol area untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Jakarta.

Kegiatan kebersihan juga dilaksanakan untuk menciptakan aura positif dalam bekerja serta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika Jakarta.

Aris Setiyawan selaku Ka. KPLP menyampaikan “Giat kebersihan yang dilakukan pada hari ini merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Jakarta yang asri, bersih nyaman dan sehat.”

“Kita juga melakukan kontrol area sekitar tempat ibadah untuk meminimalisir adanya gangguan kamtib sehingga akan terciptanya keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Jakarta.” lanjut Aris.
Selesai dilaksanakannya giat kebersihan, Ka. KPLP juga mengajak para WBP untuk turut menjaga kebersihan di area Lapas Narkotika Jakarta serta mengucapkan terima kasih atas bantuan para WBP dalam menciptakan Lapas Narkotika yang bersih, sehat, aman dan nyaman.

Related posts

Konflik PDIP, PTUN Agendakan Panggil Pemberi Kuasa Terkait Gugatan Perkara No. 311

Redaksi

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Redaksi

Shalat Idul Fitri 1442 H Dan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri di Lapas Narkotika Jakarta

Redaksi Wartadki

Musim Libur Nataru Sejumlah Instansi Bersinergi Untuk Keamanan Angkutan Laut

Redaksi

Sidak Kalapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor

Redaksi Wartadki

Pelaku Investasi Bodong Diadili di Pengadilan Negeri Tangerang

Redaksi Wartadki

Leave a Comment