Warta DKI
FeaturedHukum

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Wartadki.com| Jakarta , Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda Metro, Polres & BNN hal ini  merupakan upaya yang dilakukan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

“Selama ini kami sudah menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Semoga hubungan ini dapat terus berjalan dengan baik kedepannya,” tutur Bambang, pada tanggal (13/12/2021).

Hal ini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rumah tahanan negara , serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bambang juga menjelaskan bahwa langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya telah dioptimalkannya kegiatan sidak rutin di lapas narkotika Jakarta. Tetapi hal tersebut belum dirasa cukup dimana hal ini menjadikan lapas narkotika Jakarta untuk selalu melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai wujud lapas narkotika Jakarta bersinar.

Related posts

Mantan Direktur PT Bluebird  Dihukum Denda  Dan Mengembalikan Gaji Sebesar Rp 140 Miliar

Redaksi

Tersangka Dugaan Korupsi Pemberi Fasilitas Kredit Fiktif  Ditahan

Redaksi

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djoeyamto Menerima Penghargaan

Redaksi Wartadki

Kapolres Bogor Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Lantas

Redaksi

Sambut HBP Ke-57, Lapas Cibinong Gelar Porsenap 2021

Redaksi Wartadki

Puji Harian Dilantikan Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Redaksi Wartadki

Leave a Comment