Warta DKI
FeaturedHukum

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Wartadki.com| Jakarta , Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda Metro, Polres & BNN hal ini  merupakan upaya yang dilakukan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

“Selama ini kami sudah menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Semoga hubungan ini dapat terus berjalan dengan baik kedepannya,” tutur Bambang, pada tanggal (13/12/2021).

Hal ini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rumah tahanan negara , serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bambang juga menjelaskan bahwa langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya telah dioptimalkannya kegiatan sidak rutin di lapas narkotika Jakarta. Tetapi hal tersebut belum dirasa cukup dimana hal ini menjadikan lapas narkotika Jakarta untuk selalu melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai wujud lapas narkotika Jakarta bersinar.

Related posts

Ibrahim Palino Dilantik Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Bekerja Dengan Nyaman dan Menjaga Integritas

Redaksi

Presiden Minta Jajaran Polri Turut Mengawal Investasi, Agenda Besar Negara

Redaksi

Rokok Tanpa Cukai Manchester dan Rexo Beredar Di Pasaran

Redaksi

Perkara Robot Trading Fin 888, Ahli TPPU Yenti Ganarsih: Setiap Pengumpulan Dana Masyarakat Harus Ada Ijin OJK

Redaksi

Polresta Barelang Laksanakan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama

Redaksi Wartadki

Perjuangan H.Abdul Halim Mencari Keadilan, Rontokkan Mafia Tanah

Redaksi Wartadki

Leave a Comment