Warta DKI
FeaturedHukum

Lapas Narkotika Cipinang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Narkotika

Wartadki.com| Jakarta , Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Bekerja sama dengan Mabes Polri, Polda Metro, Polres & BNN hal ini  merupakan upaya yang dilakukan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).

“Selama ini kami sudah menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Semoga hubungan ini dapat terus berjalan dengan baik kedepannya,” tutur Bambang, pada tanggal (13/12/2021).

Hal ini sesuai dengan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di lapas dan rumah tahanan negara , serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bambang juga menjelaskan bahwa langkah deteksi dini untuk mencegah peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya telah dioptimalkannya kegiatan sidak rutin di lapas narkotika Jakarta. Tetapi hal tersebut belum dirasa cukup dimana hal ini menjadikan lapas narkotika Jakarta untuk selalu melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai wujud lapas narkotika Jakarta bersinar.

Related posts

Kemenhub Terbitkan Peraturan Pengendalian Transportasi Pada Masa Adaptasi

Redaksi Wartadki

Korban Pengeroyokan Desak Polres Bogor Segera Proses Hukum Pelaku

Redaksi

Polsek Gunung Putri Amankan Diduga Pelaku Pembunuhan di Tlajung Udik

Redaksi

Pengacara Aidi Johan: PN Jakarta Selatan Tidak Berwenang Mengadili Arwan Koty

Redaksi Wartadki

Anggota Dewan Kota Tangerang Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan

Redaksi Wartadki

Karutan Hadiri Penyerahan Aset Milik Negara Dalam Upaya Pemulihan Korupsi Kepada Kemenkumham

Redaksi

Leave a Comment